Payload Logo
Peringatan Dini Tsunami oleh BMKG pagi tadi

Peringatan Dini Tsunami oleh BMKG pagi tadi (dok:infobmkg)

BMKG Cabut Status Peringatan Tsunami, 3 Daerah di Kaltim Sempat Status Waspada Tsunami

Penulis: Salsabila Resa | Editor:
8 Juni 2026

BONTANG - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mencabut peringatan dini tsunami yang diakibatkan gempa bumi tektonik magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Pantai Selatan Mindanao, Filipina, pada Senin 8 Juni 2026 pagi.

"Peringatan dini TSUNAMI yang disebabkan oleh gempa mag:7.7, tanggal: 08-Jun-26 06:37:42 WIB, dinyatakan telah berakhir," bunyi keterangan BMKG yang dikutip dari akun X @infoBMKG, Senin 8 Juni 2026. 

Sebelumnya, BMKG merilis bahwa gempa bumi tektonik magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Pantai Selatan Mindanao, Filipina, berpotensi tsunami dengan status Siaga dan Waspada di 25 daerah di Indonesia. 

3 diantaranya berada di Kalimantan Timur tepatnya Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang, dengan status waspada. 

Adapun wilayah yang diberi peringatan siaga tsunami, antara lain:

 - Sulut Kepulauan Sangihe

 - Sulut Kepulauan Talaud 

 - Sulut Kota Manado

 - Sulut Minahasa Utara Bagian Utara

 - Sulut Minahasa

 - Sulut Kepulauan Minahasa

 - Sulut Minahasa Selatan Bagian Utara

 - Sulut Kota Btung

 - Sulut Bolaangmongondow Bagian Utara

 - Gorontalo Bagian Utara

 - Sulteng Buol

 - Sulteng Toli-toli

 - Sulut Minahasa Utara Bagian Selatan

 - Sulut Minahasa Bagian Selatan

 - Sulteng Donggala Bagian Utara

 - Malut Kota Ternate

 - Sulteng Kota Palu Bagian Barat

Sementara, daftar wilayah yang diberi peringatan Waspada tsunami, antara lain:

- Malut Halmahera

- Malut Halmahera Utara

- Sulut Minahasa Selatan Bagian Selatan

- Kaltim Kutai Timur

- Kaltim Berau

- Sulut Bolaangmongondow Bagian Selatan

- Malut Kota Tidore

- Gorontalo Bonebolango

- Kaltara Bulungan

- Sulteng Donggala Bagian Barat

- Kaltara Nunukan  

- Kaltim Kota Bontang

- Kaltara Kota Tarakan

BMKG merekomendasikan agar wilayah yang diberi peringatan ancaman siaga, agar menjauhi pantai menuju tempat aman yang lebih tinggi.

"Untuk status ancaman waspada untuk menjauhi pantai, tidak melakukan aktivitas di tepi pantai dan tepian sungai," terang pihak BMKG. (Cca)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025