BONTANG — BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal hingga tingkat kelurahan dan desa.
Langkah ini dilakukan menyusul masih besarnya potensi pekerja yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan mencatat sekitar 45 persen pekerja di Indonesia berada di wilayah kelurahan dan desa.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan penguatan ekosistem kelurahan dan desa dinilai penting untuk meningkatkan kepesertaan.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang pun terus melakukan edukasi dan sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat di seluruh kelurahan di Kota Bontang serta wilayah Kabupaten Kutai Timur.
Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Kelurahan Berbas Pantai, Kota Bontang.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Faizal Rachman, mengatakan ekosistem kelurahan dan desa memiliki peran strategis dalam memperluas perlindungan bagi pekerja informal.
“Kelurahan dan desa merupakan pintu penting untuk menjangkau pekerja informal yang selama ini belum terlindungi. Kami terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah hingga tingkat kelurahan agar semakin banyak pekerja, termasuk petani, nelayan, dan pekerja mandiri, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucap Faizal.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bontang, Taufiq Nurrahman, menyebut kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas kepesertaan, khususnya bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).
Menurutnya, lingkungan kelurahan dan desa menyimpan potensi besar pekerja informal yang masih belum memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Saat ini kami berfokus pada perluasan kepesertaan pekerja informal, di mana masyarakat banyak yang berprofesi sebagai petani, nelayan, dan sektor pekerja mandiri lainnya,” tuturnya.
Melalui sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berharap pemahaman masyarakat mengenai manfaat perlindungan jaminan sosial semakin meningkat.
Pekerja informal juga didorong untuk segera mendaftarkan diri agar memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
Dalam kegiatan itu, BPJS Ketenagakerjaan turut menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris almarhum Nahar, almarhum Syamsuddin, dan almarhum Andi Asri.
Ketiganya merupakan pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan dukungan Pemerintah Kota Bontang.
Taufiq menjelaskan, pekerja informal atau BPU dapat memperoleh perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran normal mulai Rp16.800 per bulan.
Namun, sepanjang 2026 pemerintah memberikan relaksasi iuran sebesar 50 persen untuk program JKK dan JKM bagi pekerja BPU atau pekerja informal, termasuk pengemudi ojek online.
Dengan kebijakan tersebut, pekerja cukup membayar Rp8.400 per bulan selama periode April hingga Desember 2026.
“Jika dibanding dengan iurannya, manfaat yang didapatkan jauh lebih besar. Ditambah lagi saat ini, di tahun 2026 ini pemerintah memberikan diskon atau relaksasi iuran 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) khusus bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal, termasuk pengemudi ojek online,” jelasnya.
Ia pun mengajak para pekerja informal memanfaatkan relaksasi tersebut untuk mendapatkan perlindungan dari berbagai risiko pekerjaan.
“Dengan adanya relaksasi iuran 50 persen ini, kami mengajak para pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini agar pekerja dapat terlindungi dari risiko pekerjaan. Pekerja cukup membayar Rp8.400 per bulan selama periode April hingga Desember 2026,” katanya.
Taufiq berharap sosialisasi yang dilakukan hingga tingkat kelurahan dapat membuat masyarakat semakin memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Harapannya melalui kegiatan ini masyarakat lebih paham mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan segera mendaftar menjadi peserta, sehingga mereka merasa tenang dan nyaman saat bekerja,” tutupnya. (Adv)














