Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pengelolaan sampah oleh PT Rezeki Surya Inti Makmur (PT RSIM).
Perusahaan tersebut diduga melakukan pembuangan sampah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di wilayah Jalan Alam Baru Somber, Kecamatan Balikpapan Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, DLH bersama petugas Satpol PP telah melakukan verifikasi lapangan dan menemukan bahwa PT RSIM terbukti melanggar Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga lingkungan. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang berpotensi mencemari kota ini,” tegas Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana.
Selain pelanggaran teknis pembuangan sampah, PT RSIM juga tercatat menunggak pembayaran retribusi pengelolaan sampah sejak akhir tahun 2023. Total tunggakan dan denda yang tercatat hingga Juli 2025 mencapai Rp7.276.238, dengan tarif retribusi bulanan sebesar Rp361.400.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Satpol PP Kota Balikpapan telah memanggil pihak perusahaan untuk dimintai keterangan dan akan menjalani proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Penindakan ini tidak semata-mata persoalan administrasi, tetapi bentuk perlindungan terhadap lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat,” lanjut Sudirman.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliono menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas pelaku usaha dan tidak akan segan mengambil tindakan hukum bila ditemukan pelanggaran serupa.
DLH Kota Balikpapan mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk mematuhi ketentuan pengelolaan sampah, termasuk melakukan pembayaran retribusi secara rutin dan tidak membuang sampah di sembarang tempat.
“Kepatuhan terhadap aturan adalah wujud nyata partisipasi dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan kota. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” tutup Sudirman.




