KUTIM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong penyediaan serta standarisasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di berbagai fasilitas publik dan pusat perbelanjaan.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kutim, Rita Winarni, mengatakan ketersediaan fasilitas bermain anak yang memenuhi kriteria dan telah terstandarisasi di Kutim saat ini masih terbatas.
“Untuk saat ini, ruang bermain ramah anak yang sudah terstandarisasi baru ada dua lokasi, yaitu di Taman Venus dan Town Hall,” ujar Rita saat ditemui awak media.
Menurutnya, idealnya setiap kecamatan di Kutim memiliki sedikitnya satu fasilitas ruang bermain anak yang layak dan terawat.
Karena itu, DP3A siap mendukung program prioritas pemerintah daerah dalam pengembangan ruang terbuka hijau agar dapat dimanfaatkan sekaligus dikembangkan menjadi RBRA terstandarisasi.
“Idealnya satu kecamatan ada satu ruang bermain. Kami di DP3A sangat siap mendukung program prioritas Bapak Bupati terkait ruang taman hijau agar nantinya bisa dikembangkan menjadi RBRA yang terstandarisasi,” katanya.
Selain ruang terbuka publik, DP3A juga mendorong penyediaan fasilitas ramah anak di pusat perbelanjaan dan kantor pelayanan umum.
Rita menyebut fasilitas tersebut antara lain berupa pojok bermain anak dan pojok ASI.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi anak.
“Pusat perbelanjaan atau area pelayanan seperti kantor camat, desa, dan Capil sebaiknya menyediakan pojok bermain anak dan pojok ASI, serta wajib bebas dari asap rokok demi kenyamanan dan kesehatan anak-anak,” tuturnya.
Rita berharap sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan pengelola tempat usaha dapat memperluas ketersediaan fasilitas ramah anak hingga ke tingkat kecamatan.
Dengan semakin banyaknya fasilitas publik yang ramah anak, orang tua diharapkan dapat menjalankan aktivitas pelayanan maupun berbelanja dengan lebih nyaman tanpa mengabaikan kebutuhan dan kenyamanan anak.
“Jika fasilitas umum dan pusat perbelanjaan makin ramah anak, orang tua bisa mengurus keperluan atau berbelanja dengan tenang tanpa mengabaikan kenyamanan anak-anak,” pungkasnya. (Adv)




