BONTANG – Komitmen menghadirkan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan terus ditunjukkan DPRD Kota Bontang. Melalui pandangan umum fraksi terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Fraksi GERINDRA menyoroti pentingnya pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai langkah strategis menjawab kebutuhan transportasi perkotaan yang terus berkembang.
Juru bicara Fraksi GERINDRA, Sem Nalpa Mario Guling, menegaskan bahwa regulasi tersebut perlu segera dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), mengingat aturan sebelumnya telah dicabut dan membutuhkan penyesuaian terhadap regulasi nasional terbaru.
Menurutnya, perkembangan Kota Bontang sebagai kawasan industri dan perkotaan menuntut hadirnya sistem lalu lintas yang lebih modern, tertib, dan mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
“Proses pembahasan RAPERDA perlu didukung oleh semua pihak, sehingga segera ditetapkan menjadi PERDA berdasarkan mekanisme pembahasan yang telah diatur,” ungkapnya dalam rapat paripurna DPRD Kota Bontang.
Fraksi GERINDRA berpandangan bahwa pembentukan regulasi ini bukan hanya sebatas memenuhi kebutuhan administrasi hukum, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor transportasi.
Selain itu, pembahasan Raperda dinilai perlu mendapat pengawalan serius agar substansi aturan yang dihasilkan benar-benar mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Sem Nalpa Mario Guling menambahkan, Perda tersebut nantinya diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sistem transportasi yang tertata dan mendukung aktivitas masyarakat maupun dunia usaha.
Tak hanya itu, Fraksi GERINDRA juga menaruh perhatian pada terciptanya sistem lalu lintas yang tertib, aman, selamat, lancar, serta berkelanjutan demi mendukung mobilitas warga Kota Bontang di masa mendatang.
Dengan dukungan seluruh pihak, Fraksi GERINDRA optimistis Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dapat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola transportasi yang lebih baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.(Adv)




