Payload Logo
Bontang

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Winardi dalam Rapat Kerja Komisi B DPRD Kota Bontang bersama Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang serta Ketua KONI Kota Bontang, Selasa (12/5/2026). (dok: katakaltim)

DPRD Bontang Warning Penetapan Tarif Fasilitas Olahraga, Winardi: Jangan Sampai Publik Kaget

Penulis: irw | Editor: Agung
11 Mei 2026

BONTANG – DPRD Kota Bontang mengingatkan Pemerintah Kota agar tidak gegabah dalam menetapkan tarif retribusi fasilitas olahraga dan destinasi pariwisata. Kebijakan yang tidak melalui kajian matang dikhawatirkan memicu penolakan masyarakat.

Peringatan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Winardi dalam Rapat Kerja Komisi B DPRD Kota Bontang bersama Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang serta Ketua KONI Kota Bontang, Selasa (12/5/2026).

Rapat tersebut membahas Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi destinasi pariwisata dan olahraga sekaligus kesiapan Kota Bontang menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026.

Dalam forum itu, Winardi menegaskan pentingnya uji publik sebelum tarif diberlakukan secara resmi. Menurutnya, pemerintah harus memastikan masyarakat dapat menerima kebijakan tersebut tanpa merasa terbebani.

“Nah yang kadang bikin publik kaget itu ketika belum diuji langsung ditetapkan. Akhirnya pemerintah harus koreksi ulang,” ujarnya.

Ia kemudian mencontohkan simulasi tarif penggunaan lapangan mini soccer sebesar Rp300 ribu per jam. Jika dibagi kepada sekitar 18 pemain, maka biaya per orang dinilai masih berada pada batas yang masuk akal.

“Kalau dibagi 18 orang, jatuhnya sekitar Rp16 ribu sampai Rp17 ribu per orang. Ini yang harus diuji dulu, masyarakat mampu atau tidak,” katanya.

Meski mendukung adanya retribusi untuk mendukung biaya pemeliharaan fasilitas olahraga, Winardi meminta pemerintah tidak memaksakan tarif tinggi sejak awal.

Menurutnya, pendekatan bertahap jauh lebih efektif agar masyarakat dapat beradaptasi dengan kebijakan baru.

“Kalau memang mau dinaikkan, lakukan perlahan. Jangan langsung maksimum,” tegasnya.

Komisi B DPRD Bontang berharap penetapan tarif fasilitas olahraga ke depan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan PAD secara sehat dan berkelanjutan.(Adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025