Rakor forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) se-Kaltim, berlangsung di Kota Balikpapan. (aset: bawaslukaltim/katakaltim.com)

Hari Dermanto Paparkan 43 Penanganan Pelanggaran dari 3.126 Kampanye di Kaltim

Penulis : Agu
14 November 2024
Font +
Font -

KALTIM — Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto menyampaikan pihaknya kini tengah menangani puluhan pelanggaran selama proses Pilkada 2024, Rabu (13/11/2024).


Pernyataan itu disampaikan Hari dalam rakor forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) se-Kaltim, berlangsung di Kota Balikpapan.

Baca Juga: Ketua Bawaslu Kaltim Hari DermantoKetua Bawaslu Kaltim Sebut Angka Pelanggaran Kampanye di Bawah 5 Persen

“Sampai saat ini terdapat 43 penanganan pelanggaran yang diproses Bawaslu Kaltim dan Bawaslu Kab/Kota se-Kaltim pada pelaksanaan pilkada tahun 2024," papar Hari.

Baca Juga: Ketua Bawaslu Kalimantan Timur Hari Dermanto (foto:ist)Upaya Tangkal Hoax pada Pemilu 2024, Bawaslu Kaltim Gandeng BSSN

Dia mengatakan persiapan telah dilakukan Bawaslu se-Kaltim dari jajaran Bawaslu Provinsi hingga Pengawas Kelurahan dan Desa.

Hari juga dalam kesempatan itu mengenalkan sistem integrasi data center Bawaslu Kaltim kepada Forkopimda se-Kaltim.

Katanya, ini merupakan sistem mandiri yang diinovasi Bawaslu Kaltim untuk memotret sekaligus memonitor pelaksanaan pengawasan, pencegahan dan penindakan yang dilakukan jajaran Pengawas se-Kaltim secara teal time.

Lebih lanjut disampaikan, hingga saat ini Bawaslu Kaltim mencatat 3.126 kegiatan kampanye telah dilaksanakan paslon yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota.

Kegiatan kampanye tertinggi ada di Kota Balikpapan dengan 659. Disusul Kota Bontang 648 kegiatan kampanye.

Sebagai bentuk pencegahan terjadinya pelanggaran di setiap tahapan, Bawaslu Kaltim telah menyampaikan 1.153 Imbauan.

“Imbauan kami sampaikan setiap tahapan dan di tiap hierarki jajaran pengawas," ucap Hari Dermanto.

Dalam kesempatan yang sama, Bawaslu Kaltim mengajak seluruh Forkopimda dan Stakeholder turut berkomitmen menyukseskan Pilkada 2024.

Dengan mendukung Bawaslu Kaltim mengawasi dan menindak penanganan pelanggaran dengan adil tanpa ada intervensi dari pihak manapun. (*)

Font +
Font -