KALTIM — Bawaslu Kaltim melakukan persiapan menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK), di hotel Fugo, Samarinda, 06 hingga 10 Desember 2024.
Mereka melakukan "Rapat Koordinasi Bahan Awal Persiapan Keterangan Tertulis PHP Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Pemilihan Serentak Tahun 2024".
Di hadapan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto mengungkapkan dalam semua tahapan Pemilu hingga tiba Pilkada serentak 2024 harus memastikan penyelenggaraan pemungutan suara dengan baik.
Baca Juga: Ketua Bawaslu Kaltim Sebut Angka Pelanggaran Kampanye di Bawah 5 Persen
Hari Dermanto menegaskan bahwa setiap Pilkada berlangsung, ada saja persoalan yang unik. Peserta Pemilu juga semakin pandai.
Baca Juga: Ketua Bawaslu Kaltim Sebut Angka Pelanggaran Kampanye di Bawah 5 Persen
"Pertanyaannya, kita mau dicatat sebagai apa di Bawaslu ini? Apa mau dikenang sebagai penyelenggara yang hanya sekadar menyelenggarakan atau berbuat sesuatu untuk memastikan kualitas penyelenggaraan semakin baik," tandasnya.
Hari menyadari Bawaslu Kaltim sebagai pengawas dalam penyelenggaraan Pemilu juga punya keterbatasan dalam penanganan.
Ada paradoks hukum dalam penyelenggaraan dalam mengawasi Pemilu, misalnya menjangkau beberapa peristiwa yang masuk dalam pelanggaran.
Tetapi ada problem moral, karena tertulis dalam Undang-undang dan diatur sedemikian rupa untuk menjadi tertib dalam menjalankan hukum.
“Hukum selalu bersanding dengan moralitas, makanya gerakan kita di Bawaslu Kaltim, bukan hanya mencerdaskan masyarakat sadar hukum, tetapi mengaktifkan moral publik untuk memperkuat proses demokrasi kita," ungkapnya.
Turut hadir dalam agenda itu Anggota Bawaslu Kaltim Danny Bunga, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Hukum, dan Penyelesaian Sengketa Andi Tinah Herlina dan Kasek/Korsek Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltim; Kasubag beserta Staf Bawaslu Kab/Kota se-Kaltim. (*)