Payload Logo
Samarinda

Korban pengeroyokan Jalan Anggur Samarinda (dok: Deni/katakaltim)

Kasus Pengeroyokan Jalan Anggur Samarinda Berakhir Damai, Korban Dapat Uang Rp10 Juta

Penulis: Deni Rahman | Editor: Agung
17 Juli 2026

SAMARINDA — Kasus pengeroyokan Jalan Anggur, Kota Samarinda, pada Minggu 12 Juli 2026 lalu, berujung damai. Kedua pihak menempuh jalur kekeluargaan.

Dari hasil penyelidikan, 2 terduga pelaku berinisial DR dan HD menyerahkan diri ke polisi pada 14 Juli 2026.

“Terduga sudah menyerahkan diri,” ucap Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Asriadi, Jumat 17 Juli 2026.

Pengeroyokan Jalan Anggur

Dia menyampaikan pihaknya telah memeriksa 5 orang yang terekam dalam CCTV di lokasi.

Polisi juga telah melakukan visum korban (S) hingga pemeriksaan sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP).

“Korban sudah kita lakukan visum, kemudian pemeriksaan kepada saksi-saksi yang ada di TKP, lalu mencari terduga terlapor,” ucap Asriadi.

Kata dia, dari 5 orang tersebut, 2 orang terduga terlapor memukul. Sementara 3 lainnya sebagai saksi.

Dalam aksinya, kata Asriadi, terduga pelaku memukul pakai tangan kosong. Akibatnya korban luka di bagian wajah.

Kronologi

Insiden bermula saat korban menegur pelaku di persimpangan Jalan Anggur Kota Samarinda.

Saat itu korban tengah mengendarai sepeda motor bersama istri dan anak balitanya.

Kata polisi, peristiwa tersebut katanya dipicu persoalan sepele. Pelaku tersinggung usai ditegur korban di jalan.

“Hanya ketersinggungan sesaat saat berpapasan di jalan. Korban menegur ‘hati-hati’, lalu pelaku merasa tersinggung hingga terjadi peristiwa tersebut,” ungkapnya.

Dua Pihak Damai

Dalam perkembangan kasus, jelas dia, korban dan pelaku sepakat menyelesaikan perkara di luar jalur pengadilan melalui mekanisme ‘Restorative Justice’.

“Korban sendiri yang menginginkan penyelesaian secara musyawarah. Kami hanya memfasilitasi dan memastikan tidak ada unsur paksaan,” tegas Asriadi.

Dalam proses itu korban juga menerima bantuan biaya pengobatan sebesar Rp10 juta dari pelaku.

Polisi memastikan tidak ada unsur intimidasi dalam proses perdamaian.

“Asasnya ini murni kesadaran kedua belah pihak untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” pungkasnya.

Di samping itu, korban pengeroyokan mengaku jalan damai ditempuh murni tanpa paksaan.

“Memang dari pribadi saya sendiri, sebetulnya memang kan hal kecil, hanya karena saya menegur aja,” ucapnya.

Ia membenarkan pilihan tersebut diambil tanpa ada intimidasi dari pihak pelaku dan iming-iming ‘uang damai’.

“Kemauan saya sendiri dan pihak pelaku sendiri mengakui kesalahannya,” pungkasnya. (Deni)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025