BONTANG — Kecamatan Bontang Utara terus menggencarkan sosialisasi penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dikeluarkan oleh Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
IKD telah disosialisasikan oleh Kecamatan Bontang Utara sejak lama. Meski belum ada kegiatan khusus jemput bola untuk IKD, sosialisasi dilakukan bersamaan dengan program lain seperti perekaman KIA.
“Saat perekaman KIA, kami mengajak guru-guru untuk mulai menggunakan IKD. Selain itu, dalam berbagai kegiatan kami biasanya membuka stan untuk pendaftaran IKD,” kata Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Bontang Utara, Chandra belum lama ini.
Baca Juga: Dengan IKD, Identitas Kependudukan Kini Lebih Praktis dalam Genggaman
Dengan persyaratan Sudah rekam KTP elektronik, Ponsel yang terhubung dengan internet, Alamat email yang aktif, Nomor telepon yang aktif.
Baca Juga: Kelurahan Bontang Baru Jadi Pelopor Program Kelurahan Bebas Sampah
Chandra juga menjelaskan bahwa pendaftaran IKD memerlukan kehadiran langsung warga di lokasi pendaftaran.
“Harus datang langsung karena ada kode verifikasi yang harus dimasukkan,” katanya.
Untuk menggunakan IKD, warga diminta mengunduh aplikasi "Identitas Kependudukan Digital" yang tersedia di App Store maupun Play Store.
Setelah itu, warga bisa mendaftarkan akun dengan data pribadi yang terintegrasi dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
“Setiap akun hanya dapat digunakan untuk satu KTP dan KK. Jadi, misalnya saat check-in di hotel syariah, kita cukup menunjukkan IKD tanpa perlu membawa dokumen fisik,” jelas Chandra. (Adv)