4 Paslon kepala daerah Kota Bontang (aset: agu/katakaltim)

KPU Bontang Tetapkan 4 Zona Pelaksanaan Kampanye Paslon di Pilkada 2024, Berikut Tanggal dan Titik Lokasinya

Penulis : Agu
25 September 2024
Font +
Font -

BONTANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang menetapkan jadwal dan titik lokasi kampanye pasangan calon (paslon) kepala daerah Kota Bontang, Selasa (24/9/2024).


Ketua KPU Bontang, Muzarroby Renfly, dalam keterangan resminya mengatakan penetapan tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye paslon kepala daerah.

“Di mana, KPU menetapkan jadwal pelaksanaan Kampanye untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ucap Roby—sapaan akrabnya.

Keputusan itu juga berdasarkan hasil rapat koordinasi ihwal penetapan jadwal kampanye, titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK), dan pembatasan pengeluaran dana kampanye, yang dihadiri pihak terkait, Bawaslu Kota Bontang, dan tim paslon.

Baca Juga: Pengumuman hasil penelitian perbaikan adminsitrasi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota oleh KPU Kota Bontang (aset: KPU Bontang)KPU Bontang Umumkan Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Paslon, Ajak Masyarakat Beri Tanggapan dan Masukan

Adapun metode kampanye dilakukan dengan 3 cara, antara lain pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, serta rapat umum.

Pelaksanaan Kampanye sebagaimana dimaksud dilakukan di 4 zona, dengan skema 1 zona untuk tiap paslon per-1 hari.

“Ini dilaksanakan selama 60 hari sesuai pembagian jadwal kampanye yang telah disepakati,” ucap Roby.

Zona itu antara lain:

Zona A
1. Kelurahan Tanjung Laut
2. Kelurahan Tanjung Laut Indah
3. Kelurahan Berbas Pantai
4. Kelurahan Berbas Tengah

Zona B
1. Kelurahan Api-Api
2. Kelurahan Bontang Baru
3. Kelurahan Bontang Kuala

Zona C
1. Kelurahan Belimbing
2. Kelurahan Lok Tuan
3. Kelurahan Guntung
4. Kelurahan Gunung Elai

Zona D
1. Kelurahan Kanaan
2. Kelurahan Bontang Lestari
3. Kelurahan Gunung Telihan
4. Kelurahan Satimpo

Berikut jadwal dan titik lokasi kampanye 4 paslon di Pilkada Bontang 2024:

1. Paslon Basri Rase dan Chusnul Dhihin

Zona A
Tanggal 25 dan 29 September
Tanggal 3, 7, 11, 15, 19, 23, 27, 31 Oktober
Tanggal 4, 8, 12, 16, 20 November

Zona B
Tanggal 28 September
Tanggal 2, 6, 10, 14, 18, 22, 26, 30 Oktober
Tanggal 3, 7, 11, 15, 19, 23 November

Zona C
Tanggal 27 September
Tanggal 1, 5, 9, 13, 17, 21, 25, 29 Oktober
Tanggal 2, 6, 10, 14, 18, 22 November

Zona D
Tanggal 26 dan 20 September
Tanggal 4, 8, 12, 16, 20, 24, 28 Oktober
Tanggal 1, 5, 9, 13, 17, 21 November

2. Paslon Sutomo Jabir dan Nasrullah

Zona A
Tanggal 26 dan 30 Sepetember
Tanggal 4, 8, 12, 16, 20, 24, 28 Oktober
Tanggal 1, 5, 9, 13, 17, 21 November

Zona B
Tanggal 25 dan 29 September
Tanggal 3, 7, 11, 15, 19, 23, 27, 31 Oktober
Tanggal 4, 8, 12, 16, 20 November

Zona C
Tanggal 28 September
Tanggal 2, 6, 10, 14, 18, 22, 26, 30 Oktober
Tanggal 3, 7, 11, 15, 19, 23 November

Zona D
Tanggal 27 September
Tanggal 1, 5, 9, 13, 17, 21, 26, 29 Oktober
Tanggal 2, 6, 10, 14, 18, 22 November

3. Paslon Najirah dan Muhammad Aswar

Zona A
Tanggal 27 September
Tanggal 1, 5, 9, 13, 17, 21, 25, 29 Oktober
Tanggal 2, 6, 10, 14, 18, 22 November

Zona B
Tanggal 26 dan 30 September
Tanggal 4, 8, 12, 16, 20, 24, 28 Oktober
Tanggal 1, 5, 9, 13, 17, 21 November

Zona C
Tanggal 25 dan 29 September
Tanggal 3, 7, 11, 15, 19, 23, 27, 31 Oktober
Tanggal 4, 8, 12, 16, 20 November

Zona D
Tanggal 28 September
Tanggal 2, 6, 10, 14, 18, 22, 26, 30 Oktober
Tanggal 3, 7, 11, 15, 19, 23 November

4. Paslon Neni Moerniaeni dan Agus Haris

Zona A
Tanggal 28 September
Tanggal 2, 6, 10, 14, 18, 22, 26, 30 Oktober
Tanggal 3, 7, 11, 15, 29, 23 November

Zona B
Tanggal 27 September
Tanggal 1, 5, 9, 13, 17, 21, 25, 29 Oktober
Tanggal 2, 6, 10, 14, 18, 22 November

Zona C
Tanggal 26 dan 30 September
Tanggal 4, 8, 12, 16, 20, 24, 28 Oktober
Tanggal 1, 5, 9, 13, 17, 21 November

Zona D
Tanggal 25 dan 29 September
Tanggal 3, 7, 11, 15, 29, 23, 27, 31 Oktober
Tanggal 4, 8, 12, 16, 20 November

Adapun lokasi pelaksanaan kampanye dengan metode Rapat Umum pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang Tahun 2024 antara lain:

1. Panggung Adat Kutai Kota Bontang, Jl. Tari Kanjar Ganjur RT 5, Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara.

2. Lapangan Kanaan, Jl.Pongtiku RT 6, Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat.

3. Lapangan LDII, Jl. Bukit Pasir RT 26, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontant Barat.

4. Stadion Taman Prestasi, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan.

5. Lapangan Nyerakat Kiri, Kelurahan Berbas, Kecamatan Bontang Selatan.

6. Pantai Lapangan Bola Berbas Ujung, Jl. Teuku Umar RT 20, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan. (*)

Font +
Font -