Dibaca
99
kali
KPU Tetapkan 2 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kutim 2024 (aset: caca/katakaltim)

KPU Kutim Tetapkan 2 Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Pengundian Nomor Urut Besok

Penulis : Caca
22 September 2024
Font +
Font -

KUTIM - KPU Kutim menggelar sidang pleno tertutup penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur untuk Pilkada 2024.

“Kami telah melakukan pleno tertutup, menetapkan dua pasan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur, yaitu Ardiansyah Sulaiman berpasangan dengan Mahyunadi dan Kasmidi Bulang berpasangan Lulu Kinsu,” ucap Ketua KPU Kutim Siti Akhlis Muaffin, Minggu (22/9).

Siti Akhlis mengatakan penetapan keduanya, telah sesuai mekanisme penelitian persyaratan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024.

Usai ditetapkan, Siti Akhlis menyebut, 2 paslon tersebut akan melakukan pengundian dan penetapan nomor urut, pada Senin (23/9) besok.

“Dengan penetapan dua pasangan calon ini, masing-masing pasangan akan mengikuti tahapan selanjutnya sebagai kontestan Pilkada Kutim 2024. Besok mereka akan mengambil undian nomor urut pasangan calon,” ucap Akhlis. (*)

Baca Juga: Wali Kota Samarinda, Andi Harun, saat ditemui usai menggelar acara bersama Kepala BNN RI di Balaikota Samarinda, Rabu 5 Februari 2025 (dok: galang/katakaltim)Gas Melon Langka, Wali Kota Samarinda Tegas akan Tutup Pangkalan yang Tidak Jujur

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >