BONTANG — Mobil dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang kini ditahan di kantor Polres Bontang.
Penahanan akibat adanya dugaan mobil tersebut terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Soekarno Hatta, Bontang Lestari, Jumat (18/10/2024) lalu.
Dikabarkan setelah kejadian tersebut dua pengendara sepeda motor dilarikan ke rumah sakit.
Naasnya, salah satu korban yang terlibat dalam kecelakaan kini dalam kondisi tak bernyawa.
Baca Juga: Polres Bontang Hadiri Distribusi Logistik Serentak, Kapolres Harap Pilkda Damai
Narasumber yang tak ingin disebutkan namanya membeberkan mobil dinas yang di kendarai berinisial Z plat merah nomor KT. 1262 D.
Inisial Z dalam posisinya sebagai staf di Satpol-PP yang pulang dari perjalanan dinas bersama rekan-rekannya.
Mereka berjumlah 6 orang yang diketahui mengikuti kegiatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dengan mengunakan dua mobil. Satu mobil dinas dan satunya mobil biasa.
Dalam surat tugas tersebut, mereka melakukan studi pembelajaran penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada ) di Kantor Satpol-PP Kabupaten Kukar.
"Intinya kasus kecelakaan ini, sementara ditangani pihak kepolisian,” ucapnya kepada katakaltim, Senin (21/10/2024).
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari, menjelaskan pihaknya tengah memerika. Termasuk termasuk mobil dinas sebagai barang bukti sedang diamankan.
"Sedang dalam pemeriksaan. Tetap diproses normatif, sementara masih kami tangani," tukasnya.
Dikonfirmasi Kepala Satpol PP, Ahmad Yani, belum ada respons hingga berita ini diturunkan. (*)