Tempat sampah di Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang (dok: yub/katakaltim)

Pemkot Bontang Kucurkan Rp1,1 Miliar Bangun Tempat Pengolahan Sampah di Kelurahan Satimpo

Penulis : Yub
 | Editor : Caca
30 January 2025
Font +
Font -

BONTANG — Pemkot Bontang siapkan uang Rp Rp1,1 miliar untuk membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan.

Konsepnya dengan 3R, yaitu Reuse: menggunakan kembali sampah yang masih bisa berfungsi.

Reduce: mengurangi segala sesuatu yang memunculkan sampah.

Baca Juga: PT Badak NGL Respons Baik Raperda Godokan Legislator Bontang Terkait Penyandang Disabilitas

Kemudian Recycle: mengolah kembali sampah atau daur ulang menjadi suatu produk.

Lurah Satimpo, Maryono mengatakan pembangunan TPST ini bertujuan memudahkan petugas memilah sampah di Kelurahan Satimpo,

"Bisa menjadikan TPST lebih bagus lagi dan bisa memilah, menangani sampah sebelum ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)," katanya di lokasi, Kamis 30 Januari 2025.

Diketahui, anggaran sebesar Rp1,1 miliar untuk pembangunan ini bersumber dari APBD Kota Bontang. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >