SAMARINDA — Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik lantik enam Pejabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota, di Pendopo Odah Etam, Rabu (25/9/2024).
Enam Pjs Bupati dan Wali Kota yang dilantik merupakan pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Kaltim.
Enam pejabat itu antara lain Syirajudin, sebelumnya sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kaltim menjadi Pjs Bupati Paser.
Baca Juga: Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Minta Masyarakat Pikirkan Masa Depan para Juara
Kemudian Sufian Agus, sebelumnya sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kaltim menjadi Pjs Bupati Berau.
Bambang Arwanto, sebelumnya Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim menjadi Pjs Bupati Kutai Kartanegara Bambang Arwanto.
Agus Hari Kesuma, sebelumnya sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim menjadi Pjs Bupati Kutai Timur.
Sementara Munawwar, sebelumnya sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja menjadi Pjs Walikota Bontang.
Lalu Ahmad Muzzakir, sebelumnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kaltim menjadi Pjs Wali Kota Balikpapan.
Akmal menekankan pentingnya sumpah pegawai negeri sipil untuk mentaati peraturan yang ada dan menunjukkan kesetiaan terhadap keputusan yang diambil.
Menurutnya, dinamika pemerintahan merupakan bagian dari pendewasaan demokrasi dan tugas. Perlunya komunikasi yang baik dengan forkopimda, baik di tingkat Provinsi, Kabupaten maupun kecamatan.
Pun Pjs hanya menjabat selama dua bulan, situasi bisa berubah dengan cepat, sehingga komunikasi efektif dengan DPRD dan seluruh elemen forkopimda sangat penting.
Akmal mengingatkan periode dua bulan ini adalah waktu krusial menguji integritas dan loyalitas dalam mewujudkan demokrasi yang netral.
Ia berharap agar komunikasi dengan tokoh masyarakat dan forkopimda dijadikan prioritas demi menjaga ketentraman dan ketertiban.
Tampak hadir Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah Kaltim maupun Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota. (*)