Ilustrasi orang dipenjara (aset: canva/katakaltim.com)

Polres Paser Tangkap Pengedar Narkoba

Penulis : Redaksi
18 November 2024
Font +
Font -

PASER — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser berantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Minggu (17/11/2024) dini hari.


Polisi tangkap seorang pria berinisial RR (25), warga Desa Tajer Mulya, Kecamatan Long Ikis, yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, melalui Kasi Humas IPTU Iwan Suhariyanto mengungkapkan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang dugaan transaksi narkotika di Desa Tajer Mulya. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan tersangka di lokasi," ucapnya dalam keterangan resmi yang diterima katakaltim, Senin (18/11/2024).

Baca Juga: Suku di Kalimantan Timur (foto:ist)Berikut Suku-suku yang Ada di Kalimantan Timur, Ternyata Banyak...

Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan barang bukti berupa 8 paket kecil sabu dengan berat bruto 6,24 gram, 2 bendel plastik klip kosong, 3 timbangan digital, dan sejumlah alat takar.

Selain itu, turut diamankan dua unit handphone dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas tersangka.

“Seluruh barang bukti ditemukan di lokasi berbeda, termasuk di dalam kamar tersangka. Tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya," tambah IPTU Iwan.

Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Paser untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Terduga dijerat Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Paser menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkotika di wilayah Paser.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat kepolisian dengan memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan," tutupnya. (*)

Font +
Font -