PPU — Polres PPU ungkap kasus pencurian tower. Hal itu disampaikan Kapolres PPU, AKBP Supriyanto pada konferensi pers, Rabu (4/9/2024).
AKBP Supriyanto menjelaskan pihak kepolisian mengungkap kasus ini setelah melalui penyelidikan mendalam.
Para pelaku ditangkap dalam operasi gabungan yang dilakukan di berbagai lokasi. Mereka diduga terlibat dalam pencurian tower komunikasi yang terjadi pada akhir bulan lalu.
“Kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku berkat kerja sama yang baik antara berbagai unit di Polres PPU,” bebernya.
“Barang bukti yang diamankan terdiri dari bagian-bagian tower serta peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian,” sambungnya.
Kapolres PPU juga menegaskan kasus ini menjadi prioritas utama pihak kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah PPU.
Ia menghimbau kepada masyarakat agar terus memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan.
Pihak kepolisian berkomitmen membawa pelaku ke pengadilan dan memberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa pelaku kejahatan di wilayah Penajam Paser Utara akan mendapatkan sanksi yang tegas dan tidak akan mengulangi perbuatannya,” jelasnya.
Polres PPU juga berencana meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. (*)