Dibaca
6
kali
Satreskoba Polresta Balikpapan musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 377,22 gram yang merupakan milik 5 orang tersangka penyalahgunaan narkoba, Kamis (26/6/2025). (Dok: han/katakaltim)

Polresta Balikpapan Musnahkan 377,22 Gram Sabu-sabu

Penulis : Han
27 June 2025
Font +
Font -

BALIKPAPAN — Satreskoba Polresta Balikpapan musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 377,22 gram, Kamis (26/6/2025).

“Total 377,22 gram, hasil sitaan dari lima orang tersangka,” ungkap Wakasat Resnarkoba Polresta Balikpapan: AKP Safar Jamanuddin, bersama Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun.

K kegiatan ini juga menghadirkan pihak Kejaksaan Negeri Balikpapan, Penasihat Hukum Tersangka dan Provost Polresta Balikpapan.

Baca Juga: DAS (26), pelaku Eksibisionisme atau gangguan seksual digelandang ke Polresta Balikpapan, Senin 2 Juni 2025 (dok: han/katakaltim)Waspada! Pria di Balikpapan Perlihatkan Kemaluannya secara Terang-terangan, Ternyata Begini Motifnya

Para tersangka sendiri masing-masing inisial MA, AW, AB, SE dan IH dihadirkaan untuk melihat langsung pemusnahan barang bukti.

Baca Juga: Konferensi pers Polda Kaltim ungkap kasus peredaran narkoba (aset: katakaltim)Polda Kaltim Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Sebanyak 2 Kg, Tangkap 4 Tersangka

“Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu-sabu ke dalam air di dalam wadah khusus, kemudian dibuang ke saluran pembuangan atau toilet,” jelasnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >