Dibaca
90
kali
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik saat ditemui awak media di Kota Samarinda pada Rabu 8 Januari 2025 (dok: galang/katakaltim)

Ratusan Tambang Ilegal di Kaltim, Akmal Malik: Kita Tidak Bisa Melarang Mereka Menambang di Tanahnya Sendiri

Penulis : Galang
 | Editor : Agung
9 January 2025
Font +
Font -

KALTIM — Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengaku tidak bisa berbuat apa-apa soal tambang ilegal selain pendekatan kemanusiaan.

Laporan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, setidaknya tambang ilegal di Kaltim mencapai 160-an di wilayah dengan Julukan Bumi Etam ini.

Pun sangat marak, Akmal masih tetap meyakini perlunya pendekatan persuasif kepada para penambang.

Baca Juga: Staf Khusus Presiden RI Bidang Inovasi, Pendidikan dan Daerah Terluar Billy Mambrasar (kiri); Kapusdiktan Kementan Dr. Idha Widi Arsanti (jilbab kuning) dan Pj Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Akmal Malik saat meninjau pelaksanaan program Petani Milenial Kalimantan Timur di UPTD Balai Benih Induk, Kutai Kertanegara (dok:ist)Stafsus Presiden Billy Mambrasar Rancang Kerangka Ketahanan Pangan di IKN Bersama PJ Gubernur

“Kita membutuhkan pendekatan-pendekatan yang lebih humanis dan persuasif lah kepada pihak-pihak (yang menambang-red),” ucapnya saat ditanyai katakaltim, Rabu 8 Januari 2025 di Samarinda.

Baca Juga: Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud (kanan) bersama Wagub Kaltim, Seno Aji (kiri). (Dok: ali/katakaltim)Berikut 5 Program Unggulan Rudy Mas’ud dan Seno Aji

Lebih jauh Akmal Malik bahkan mengatakan tidak mampu melarang para penambang, sekalipun ilegal. Alasannya, tanah Bumi Etam ini adalah tanah milik mereka.

“Kita tidak bisa melarang mereka untuk menambang di tanahnya sendiri. Orang tanahnya sendiri kok,” tukas dia.

Pun demikian, Akmal menyampaikan semua itu adalah urusannya di pusat. Daerah sulit mengambil langkah-langkah untuk memberantas masalah ini.

“Itu urusannya di Kementerian, bukan kita,” tukasnya singkat.

Kecuali, sambung dia, dalam hal penegakan hukum, Akmal menyatakan terus berupaya memaksimalkannya.

“Kalau kita pastinya ada penegakan hukum. Kalau itu menyangkut kerusakan lingkungan, kita turun kok. Bagi saya ini persoalan penegakan hukum,” singkatnya lagi. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >