KUTIM — SD Eka Tjipta 01 Telen menggelar kegiatan Sosialisasi Bahaya Perundungan (Bullying) pada Rabu (21/10/2026), bertempat di Bukit Subur-Telen.
Kegiatan ini merupakan upaya sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan.
Kegiatan menghadirkan Kepala Polisi Subsektor Telen, AIPTU Irwan Agung Nugroho, sebagai narasumber.
Peserta mendapatkan edukasi mengenai pengertian dan berbagai bentuk perundungan, dampak yang dapat ditimbulkan terhadap korban, serta langkah-langkah pencegahan dan penanganan perundungan di lingkungan sekolah.
Kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara SD Eka Tjipta 01 Telen dengan Kepolisian Subsektor Telen.
Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang aman, tertib, kondusif, serta memberikan perlindungan kepada peserta didik.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan Deklarasi Petisi Anti Perundungan sebagai bentuk komitmen bersama untuk menolak segala bentuk perundungan.
Seluruh warga sekolah diajak untuk membangun budaya saling menghormati, peduli, menghargai perbedaan, dan menjaga persahabatan.
Melalui kegiatan tersebut, SD Eka Tjipta 01 Telen berharap seluruh warga sekolah semakin memiliki kesadaran dan keberanian untuk mencegah perundungan serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, ramah anak, dan bebas dari kekerasan.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara SD Eka Tjipta 01 Telen dan Kepolisian Subsektor Telen dalam memberikan edukasi dan perlindungan kepada peserta didik demi terwujudnya generasi yang berkarakter, peduli, dan saling menghargai. (*)















