SAMARINDA — Polsek Samarinda ulu tangkap JD yang diduga melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Selasa (4/8/2026).
JD diduga memukul wajah istrinya pakai tangan kosong pada bagian mata kiri, hidung dan telinga kiri.
Bermula ketika korban sedang berkumpul dengan temannya di kamar kos di kawasan Jalan P Antasari, Samarinda Ulu, Jumat, (24/7/2026) sekitar 20.00 WITA.
“Terduga pelaku kemudian datang ke lokasi dan diduga merasa emosi setelah melihat korban bersama teman-temannya,” ucap Kapolsek Samarinda ulu, Asriadi.
Akibatnya, korban luka memar di wajah, dan satu minggu kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"laporan korban yang diterima kepolisian tertanggal 31 Juli 2026,” tukas Asriadi.
Setelah penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan terduga pelaku di kawasan jalan Yos Sudarso Samarinda ulu, Jum'at (31/7/2026) sekitar 15:30 WITA.
“Dari pemeriksaan awal terduga pelaku mengakui perbuatannya,” tandasnya.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa Visum et Repertum serta berhasil mengumpulkan keterangan saksi. (Wira)




