PENAJAM — Kekeringan mulai menjadi ancaman bagi lahan pertanian di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Dinas Pertanian PPU mencatat sedikitnya 223 hektare sawah berada dalam kondisi terancam kekeringan sepanjang Juli hingga Agustus 2026.
Jika kondisi tersebut terus berlangsung, lahan pertanian yang terdampak berpotensi mengalami gagal panen atau puso.
Situasi ini menjadi perhatian pemerintah daerah karena menyangkut keberlangsungan produksi pertanian di tengah luas Lahan Baku Sawah (LBS) PPU yang saat ini tercatat 7.508 hektare.
Bupati PPU Mudyat Noor mengatakan persoalan utama yang dihadapi pemerintah bukan hanya mencari sumber air, tetapi memastikan ketersediaannya mampu memenuhi kebutuhan pertanian.
Menurutnya, kebutuhan air untuk mengairi sawah jauh lebih besar dibandingkan kebutuhan air untuk rumah tangga.
Sementara itu, kondisi geografis PPU menjadi kendala tersendiri karena tidak banyak memiliki sungai air tawar dengan debit besar.
“Kalau untuk pertanian butuh debit air yang sangat besar sekali dan semuanya berhubungan langsung dengan alam,” kata Mudyat belum lama ini.
Ia menyebut keberadaan sumber air tawar di wilayah Penajam masih menjadi persoalan yang perlu dicermati pemerintah.
Salah satu sumber yang disebut adalah Sungai Etam, namun kondisinya dinilai belum mampu menjadi andalan untuk memenuhi kebutuhan air dalam skala besar.
“Keberadaan sungai air tawar kita di Penajam agak sulit, Sungai Etam bisa dikatakan hampir tidak ada. Ini yang masih kita cermati,” ujarnya.
Pemkab PPU pun tengah memetakan berbagai kemungkinan sumber air yang dapat dimanfaatkan untuk menghadapi dampak kemarau.
Namun, skema untuk sektor pertanian masih membutuhkan kajian lebih lanjut karena berkaitan dengan volume air dan keberlanjutan pasokannya.
Di sisi lain, pemerintah harus menjaga agar ancaman kekeringan terhadap 223 hektare sawah tidak berkembang menjadi puso.
Penanganan kondisi tersebut dinilai penting untuk mempertahankan lahan pertanian sekaligus mendukung ketersediaan pangan di daerah.
Mudyat mengatakan pemerintah saat ini membagi penanganan kebutuhan air dalam dua kepentingan, yakni air untuk masyarakat dan air bagi sektor pertanian.
Untuk kebutuhan jangka pendek, pemerintah lebih dahulu memprioritaskan pasokan air bersih dan air minum.
“Kita sudah rapat. Memang yang kita utamakan saat ini lebih kepada penyediaan untuk kebutuhan air bersih dan air minum, karena ini menyangkut kehidupan dasar dan kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, kebutuhan irigasi pertanian tetap menjadi bagian dari skenario penanganan yang sedang dikaji Pemkab PPU. (Adv)














