Payload Logo
Disnaker Balikpapan

Kepala Disnaker Kota Balikpapan Adamin Siregar (Dok: Han/katakaltim)

Tak Mau Pelatihan Hanya Dapat Sertifikat, Disnaker Balikpapan Siapkan Skema Langsung Kerja

Penulis: Han | Editor: Agung
9 Oktober 2026

BALIKPAPAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai mengubah pola pelatihan kerja.

Tak lagi sekadar mengejar jumlah peserta dan sertifikat, program melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kini diarahkan langsung pada kebutuhan dunia usaha.

Skema baru ini membuat pelatihan disiapkan berdasarkan permintaan tenaga kerja yang benar-benar dibutuhkan perusahaan atau pelaku usaha.

Bahkan, dunia usaha bisa mengajukan jenis pekerjaan, jumlah tenaga kerja, hingga calon pekerja yang akan mengikuti pelatihan.

Kepala Disnaker Kota Balikpapan Adamin Siregar mengatakan, pendekatan tersebut dilakukan agar pelatihan memiliki hasil yang lebih jelas.

Peserta tidak hanya selesai mengikuti pelatihan dan membawa pulang sertifikat, tetapi sudah memiliki peluang penempatan kerja.

“Pencari kerja bisa mengikuti, tetapi ada syarat. Ada pernyataan bahwa setelah dilatih dia akan ditempatkan bekerja,” kata Adamin, Kamis (8/10/2026).

Pola tersebut membuat kebutuhan tenaga kerja diketahui sejak awal. Dengan begitu, materi pelatihan dapat disesuaikan dengan keterampilan yang memang dibutuhkan di lapangan.

Sebagai gambaran, sebuah bengkel yang membutuhkan lima montir dapat mengajukan kebutuhan tersebut kepada Disnaker.

Pemilik usaha kemudian menentukan calon pekerja yang akan mengikuti pelatihan sesuai keterampilan yang dibutuhkan.

Setelah pelatihan rampung, peserta diarahkan untuk bekerja di bengkel tersebut.

“Misalnya ada bengkel yang membutuhkan lima orang montir. Pemiliknya membuat pernyataan bahwa orang yang sudah dilatih nantinya akan menjadi pekerja di bengkelnya,” tukasnya.

Skema yang sama dapat diterapkan pada berbagai sektor usaha. Mulai dari laundry, barbershop hingga usaha lain yang membutuhkan tenaga dengan keterampilan tertentu.

Disnaker juga tidak membatasi program hanya untuk pencari kerja. Pekerja yang masih aktif dapat mengikuti pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan produktivitas.

Sementara bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), pelatihan dapat menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan kemampuan sebelum kembali memasuki pasar kerja.

Jumlah peserta dalam setiap pelatihan pun tidak ditentukan secara seragam. Kuotanya akan menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja yang diajukan masing-masing pelaku usaha.

“Kalau ada usaha laundry yang membuka beberapa cabang dan membutuhkan tenaga kerja, itu juga bisa. Satu cabang membutuhkan dua orang, misalnya, bisa kita latih,” jelas Adamin.

Menurutnya, skema tersebut juga dapat dimanfaatkan pelaku usaha yang tengah melakukan ekspansi.

Kebutuhan pekerja bisa diajukan sejak awal sehingga proses penyiapan tenaga kerja berjalan beriringan dengan pengembangan usaha.

Program pelatihan berbasis kebutuhan dunia usaha ini ditargetkan berjalan hingga Desember 2026.

Disnaker mengimbau pelaku usaha maupun masyarakat yang berminat mengikuti program agar segera mengajukan permohonan dan memenuhi persyaratan.

“Siapa yang lebih cepat mengajukan dan memenuhi persyaratan, dia yang lebih dulu mendapatkan,” kata Adamin.

Adamin menegaskan, ukuran keberhasilan program bukan sekadar banyaknya peserta yang dilatih atau sertifikat yang diterbitkan.

Lebih jauh, pemerintah ingin memastikan keterampilan yang diberikan benar-benar relevan dengan kebutuhan pasar kerja.

Dengan pendekatan tersebut, pelatihan diharapkan menjadi jembatan yang lebih konkret antara pencari kerja dan dunia usaha.

Perusahaan mendapatkan tenaga kerja yang telah dipersiapkan sesuai kebutuhan, sementara masyarakat memperoleh keterampilan yang memiliki arah penempatan lebih jelas.

“Yang kita harapkan, keterampilan yang diberikan memang sesuai kebutuhan dunia usaha. Jadi setelah dilatih ada tempat untuk bekerja,” pungkasnya. (Han)

Dilihat 698 kali