Payload Logo
Tuntaskan Dokumen Amdal Sekolah Rakyat dan SNT, DLH PPU Tekankan Komitmen Pengelolaan Limbah

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kuncoro. (Istimewa)

Tuntaskan Dokumen Amdal Sekolah Rakyat dan SNT, DLH PPU Tekankan Komitmen Pengelolaan Limbah

Penulis: Derby | Editor:
14 Oktober 2026

PENAJAM — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyelesaikan penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk dua proyek strategis fasilitas pendidikan di Benuo Taka, yakni pembangunan Sekolah Rakyat di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, dan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di Babulu Darat, Kecamatan Babulu.

Penyelesaian kelengkapan dokumen lingkungan ini menjadi bentuk dukungan konkret pemerintah daerah agar tahap pembangunan fisik fasilitas pendidikan tersebut dapat segera berjalan sesuai ketentuan.

Kepala DLH PPU, Kuncoro, mengonfirmasi bahwa dokumen Amdal yang telah dirampungkan tersebut resmi diserahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penanggung jawab masing-masing proyek.

“Kalau untuk Amdal Sekolah Rakyat dan Sekolah Nasional Terintegrasi itu sudah selesai. Sudah kami serahkan ke dinas yang membidangi,” ujar Kuncoro, Rabu (14/10/2026).

Detail penyerahan dokumen lingkungan untuk Sekolah Rakyat diserahkan kepada Dinas Sosial PPU selaku pemrakarsa, sedangkan dokumen Amdal SNT diserahkan kepada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU.

“Sekolah Rakyat itu di Dinas Sosial, kemudian SNT di Disdikpora PPU. Sudah kami eksekusi kemarin,” katanya.

Meski seluruh tahapan administratif Amdal berjalan mulus tanpa kendala, Kuncoro mengingatkan para pemrakarsa proyek untuk mematuhi secara konsisten seluruh rekomendasi dan skema pengelolaan lingkungan yang tertera dalam dokumen saat operasional pembangunan maupun kegiatan belajar mengajar dimulai.

“Sekolah Rakyat itu skalanya besar. Nanti berbicara soal limbah, pengolahannya, dan segala macam. Itu harus ada dalam dokumen. Pemrakarsa harus berkomitmen dengan dokumen tersebut,” jelasnya.

Kuncoro menambahkan, potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan dari fasilitas sekolah berskala besar ini sebagian besar tergolong limbah domestik, sehingga penanganannya dapat terukur dengan baik selama komitmen Amdal dijalankan secara berdisiplin.

“Kalau semua risiko pasti ada. Yang jelas, limbahnya limbah biasa karena sekolahnya tidak ada jurusan kimia dan segala macam. Limbah-limbah rumah tangga saja,” pungkasnya. (Derby)

Dilihat 696 kali
Berita Terkait
#Terpopuler