SAMARINDA — Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, meminta pimpinan DPRD Kaltim segera disposisi surat permohonan RDP oleh warga Marangkayu, Desa Sebuntal, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Permintaan itu ia sampaikan di sela-sela rapat paripurna ke-16 DPRD Kaltim tentang pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim, Senin 2 Juni 2025.
"Surat sudah dimasukkan hari Jumat tanggal 23 kemarin. Kenapa terlalu lama? Saya meminta didisposisi, kemudian kasih Komisi I. Komisi I punya kewajiban mengagendakan cepat ini," ucap Bahar, sapaannya.
Baca Juga: 18 Tahun Menanti Ganti Rugi Lahan, Warga Marangkayu Kukar Masih Berjuang Menuntut Haknya
Ditemui usai rapat, Politisi PAN itu mengaku berencana gelar rapat internal. Kemudian pertemuan lintas komisi.
Baca Juga: Legislator Kaltim Arfan Beri Respons Positif Aspirasi Generasi Muda
Agendanya membahas masalah yang dialami warga Marangkayu
Setelah itu akan dilakukan RDP untuk menghadirkan stakeholder terkait.
"Ini sudah terlalu lama. Kasian rakyat. Mereka butuh duduk bersama stakeholder. Nanti kita panggil Kejati, BWS, BPN, dan Gubernur, supaya mendengar di mana letak permasalahannya," terang Bahar.
Dia menjelaskan alasan warga Marangkayu meminta pertemuan dengan Wakil Rakyat serta stakeholder, yaitu membahas masalah sengketa lahan.
“Sengketa lahan ini sudah bergulir selama belasan tahun,” katanya.
Masalah bermula dari rencana awal masyarakat yang ingin membuat bendungan irigasi pertanian.
Tapi, seiring waktu, datang perusahaan PTPN XIII, perusahaan negara di bawah Kementerian BUMN yang menunjukkan Hak Guna Usaha (HGU) dalam skala besar dan mengklaim lahan milik warga.
"Awalnya hanya ingin bendungan kecil, untuk sawah, tapi ternyata lokasi dan skala yang ditentukan jauh lebih besar. Dari rencana awal 300 hektare menjadi 600 hektare," jelas Bahar.
Kata dia, sebagian lahan masyarakat yang masuk ke dalam HGU PTPN XIII telah diberikan ganti rugi, namun sebagiannya lagi belum.
“Inilah yang masih diperjuangkan masyarakat Marangkayu,” pungkasnya. (*)