Dibaca
67
kali
KPU Bontang umumkan Basri-Chusnul belum penuhi syarat maju lewat jalur independen di Pilkada Bontang (aset: katakaltim)

Basri-Chusnul Belum Memenuhi Syarat Maju Pilkada Bontang Melalui Jalur Independen

Penulis : Admin
1 June 2024
Font +
Font -

Bontang — KPU Bontang menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi (vermin) untuk bacalon perseorangan (independen) untuk Pilkada Bontang pada Senin 13 Mei 2024 hingga Minggu 2 Juni 2024.

Ketua KPU Bontang Muzarroby Renfly mengatakan setelah melalukan vermin, dukungan bacalon Pilkada Bontang dalam hal ini Basri Rase dan Chusnul Dhihin mencapai 16.395.

“Jumlah dukungan yang dinyatakan memenuhi sayat adalah 10.011. Dukungan yang dinyatakan belum memenuhi syarat adalah 1.324. Dan dukungan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebanyak 5.060,” ucap Roby dalam pers rilisnya, Sabtu (1/5).

Baca Juga: Bakal paslon Sutomo Jabir dan Nasrullah daftar ke KPU Bontang (aset: Sandi/katakaltim)Sutomo-Nasrullah Daftar ke KPU, Kenakan Pakaian Adat Luwu, Bugis dan Jawa

“Jumlah tersebut kata Roby kurang dari dukungan minimal sebanyak 13.160 orang yang telah ditetapkan. Sementara dukungan hasil vermin tersebut tersebar di 3 kecamatan,” katanya.

Baca Juga: Ketua KPU Kota Bontang Muzarroby Renfly (aset: sandi/katakaltim.com)Kenapa Belum Ada Kampanye Akbar di Kota Bontang?

“Sebaran tersebut lebih banyak dari minimal sebaran 2 kecamatan yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Selanjutnya hasil vermin dituangkan ke dalam berita acara dengan menggunakan formulir model BA.VERMIN.DUKUNGAN.KWK-KPU.

“Lalu Formulir ini disampaikan kepada bacalon perseorangan atau petugas penghubung dan Bawaslu Bonfang serta diupload dan di sampaikan melalui SILON,” katanya.

“Dengan demikian, status berkin bacalon dinyatakan belum memenuhi syarat dan selanjutnya dapat mengikuti tahapan perbaikan kesatu dokumen syarat dukungan,” terangnya.

Roby melanjutkan, pada Senun hingga Jumat (3-7/6) paslon perseorangan dapat mengajukan dukungan perbaikan berupa dukungan baru yang belum pernah diajukan sebelumnya pada penyerahan dokumen syarat dukungan.

“Kemudian dukungan yang dinyatakan belum memenuhi syarat berdasarkan hasil vermin dan telah diperbaiki atau dilengkapi. Selanjutnya tahapan vermin perbaikan kesatu dokumen dukungan oleh KPU Kota Bontang pada Sabtu, 8 Juni sampai Selasa, 18 Juni 2024,” pugkasnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >