Payload Logo
1-572520251125190444881.jpg
Dilihat 379 kali

Ilustrasi (dok: canva)

Laporan “Ongkos Politik” di Kota Bontang Timpang dari Kenyataan

Penulis: Agu | Editor:
24 Oktober 2025

BONTANG — Laporan dana kampanye di Kota Bontang yang masuk ke Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA), begitu jauh berbeda dari kenyataan politik.

Pernyataan itu disampaikan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bontang, Hamzah, dalam forum diskusi Diseminisasi Hasil Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Kepala daerah Tahun 2024 di Hotel Equator pada Kamis, 23 Oktober 2025.

“Fakta di lapangannya lebih besar daripada sumbangan yang masuk di laporan,” bebernya.

Proses kampanye, sambung dia, adalah titik pertemauan antara nilai ekonomi dan kepentingan politik yang begitu beragam. Mulai dari perorangan, partai, maupun perusahaan.

Beragamnya pihak yang terlibat dalam kampanye politik itu, tentu saja punya risiko tersendiri. Misalnya tercipta “utang politik”.

“Yang ujungnya nanti menjadi hutang politik,” bebernya lagi.

Bahkan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebenarnya tak mampu menjangkau praktik kampanye politik yang rumit dengan aneka kepentingan itu.

Alih-alih pengawasan dengan mengacu ke laporan yang tak sesuai kenyataan, KPU Bontang menilai perlu ada pengawasan langsung dari warga.

“Dasarnya pada literasi masyarakat sendiri terkait pengawasan dana kampanye,” ucapnya.

Dalam kajian ihwal tingkat literasi publik terhadap pengawasan dana kampanye Pemilu 2024, KPU menemukan mayoritas warga Bontang tak mengetahui pengawasan dana kampanye secara umum.

“Mengenai batas jumlah sumbangan, rupanya mereka banyak yang tidak tahu,” ungkap Hamzah.

Dia mengatakan, warga juga sebetulnya peduli terhadap pentingnya pengawasan dana kampanye. Agar tetap transparan dan bisa menghindari praktik culas tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Sayangnya, tingginya sikap kepedulian warga, justru kontras dengan 79 persen dari mereka yakin bahwa selama ini sumbangan besar dana kampanye politik sebetulnya disembunyikan.

Dalam temuan kajian KPU Bontang tersebut, mereka memandang sumbangan besar itu bakal mempengeruhi arah kebijakan kepala daerah yang lebih menguntungkan sumber pendanaan donatur.

“Mayoritas pemilih meragukan kejujuran dari calon untuk melaporkan dana kampanyenya,” pungkas Hamzah. (Agu)