NUNUKAN — Upaya pendekatan persuasif dan pembinaan teritorial intensif Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad membuahkan hasil.
Dalam momen perayaan Natal, seorang warga di wilayah perbatasan menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela kepada Pos Tanjung Aru dan Satgas Intel Kodam VI/Mulawarman, Kamis 26 Desember 2024.
Markus Tandi (48), warga Desa Tanjung Karang, Kecamatan Sebatik Induk, Kabupaten Nunukan, menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur.
Baca Juga: Jelang Hari Natal 2024, Brimob Intensifkan Patroli Gereja di Kota Balikpapan
Keputusan ini merupakan wujud kepercayaan masyarakat terhadap peran Satgas Pamtas menjaga keamanan di wilayah perbatasan.
Baca Juga: Otorita IKN Lakukan Inspeksi di KIPP, Pastikan Keamanan Pangan Jelang Nataru
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, mengapresiasi langkah Markus Tandi.
“Penyerahan ini adalah bukti nyata keberhasilan pembinaan teritorial berbasis pendekatan humanis. Kami terus berupaya menggandeng masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan di perbatasan,” ucapnya dalam keterangannya diterima katakaltim.
Dia menjelaskan selain menjaga kedaulatan negara, Satgas Pamtas juga aktif melaksanakan berbagai kegiatan sosial dan edukasi.
“Termasuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya memiliki senjata api ilegal.
Sementara itu Markus Tandi menyampaikan langkahnya timbul karena muncul rasa percaya terhadap niat baik Satgas Pamtas.
“Saya menyerahkan senjata ini karena yakin kehadiran Satgas sangat membantu kami, terutama dalam menciptakan rasa aman di desa. Saya ingin senjata ini tidak menjadi ancaman bagi siapa pun,” ujarnya.
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad pun mengimbau masyarakat lain yang masih menyimpan senjata api ilegal untuk segera menyerahkan secara sukarela.
Penyerahan ini tidak hanya mendukung terciptanya kondisi keamanan yang kondusif, tetapi juga memberikan rasa tenang bagi seluruh masyarakat. (*)