Payload Logo
Polres Kutim

Polres Kutim awasi SPBU di Sangatta (dok: Polres Kutim)

Hotline 110 Disiagakan! Polres Kutim Ajak Warga Bongkar Kecurangan BBM Subsidi

Penulis: Salsabila Resa | Editor: Agung
29 Juli 2026

KUTIM — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutim kini meningkatkan pengawasannya terhadap penyaluran BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Sangatta Utara, Senin (27/7/2026) malam.

Pihak Polres Kutim juga mengajak warga agar segera laporkan kecurangan dalam BBM bersubsidi.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi potensi penyalahgunaan distribusi BBM subsidi sekaligus memastikan penyalurannya tepat sasaran.

Kegiatan dipimpin personel Satreskrim Polres Kutim yang terdiri dari Brigpol Aian Setyo, Briptu Hery Setiawan, dan Briptu Shahril.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), di antaranya SPBU STC dan SPBU Pendidikan di Kecamatan Sangatta Utara.

Di lokasi, personel melakukan mengawasi aktivitas pengisian BBM subsidi jenis Pertalite, baik kepada masyarakat, operator, maupun pengawas SPBU.

Selain itu, petugas juga memberi sosialisasi ke pengelola SPBU agar tak terlibat praktik penyimpangan distribusi BBM subsidi.

Petugas turut mengimbau masyarakat berperan aktif mengawasi penyaluran BBM subsidi.

“Segera melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran, seperti kendaraan roda dua maupun roda empat yang melakukan pengisian BBM subsidi lebih dari satu kali dalam sehari melalui layanan Hotline Polri 110,” ucap kepolisian.

Hasil pengawasan menunjukkan tak ditemukan tangki kendaraan yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah tidak wajar.

Antrean kendaraan di SPBU juga masih dalam kondisi normal dan tidak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.

Pun demikian, petugas mendapati beberapa SPBU masih menunggu pasokan BBM subsidi jenis Pertalite dan Bio Solar dari Depot Pertamina Samarinda.

Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Rangga Asprilla Fauza, menegaskan pengawasan distribusi BBM subsidi akan terus dilakukan secara berkala.

Kata dia, tindakan tersebut sebagai bentuk komitmen Polres Kutim menjaga hak masyarakat memperoleh BBM subsidi sesuai ketentuan.

“Jika menemukan indikasi kecurangan, seperti pengisian berulang, kendaraan yang dimodifikasi, atau praktik penimbunan, segera laporkan melalui Hotline Polri 110 agar dapat segera kami tindak lanjuti,” tandasnya.

Sinergi antara aparat kepolisian, pengelola SPBU, dan masyarakat menjadi kunci menjaga distribusi BBM subsidi agar tetap tepat sasaran.

“Kami juga mengingatkan kepada seluruh operator maupun pengawas SPBU agar tidak memberikan ruang terhadap praktik-praktik yang melanggar aturan. Polres Kutai Timur tidak akan ragu mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya penyalahgunaan BBM subsidi,” tegasnya. (Caca)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025