BONTANG – Pemerintah Kota Bontang menggelar pembahasan mengenai standardisasi dan pengembangan Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Terpadu (SIPADU) di Ruang Rapat Utama Diskominfo, Senin 8 Juni 2026.
Pembahasan ini merupakan salah satu langkah Diskominfo Bontang mematangkan pengembangan layanan administrasi berbasis digital.
Kepala Diskominfo Kota Bontang, Andi Hasanuddin Akmal, mengatakan pengembangan SIPADU tidak hanya menghadirkan layanan digital, namun pihaknya ingin memastikan tata kelola administrasi berjalan sesuai standar yang sama.
"Aplikasi yang baik harus didukung dengan proses bisnis yang jelas dan seragam. Karena itu, sebelum sistem diterapkan secara menyeluruh, seluruh alur pelayanan dan format administrasi harus disepakati bersama agar tidak menimbulkan perbedaan di lapangan," ucap Andi Hasanuddin.
Rapat tersebut dihadiri perwakilan perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, serta Bagian Organisasi dan Tata Laksana.
Fokus pembahasan pada penyamaan alur pelayanan administrasi di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Juga dibahas standardisasi format surat keterangan agar pelayanan kepada masyarakat memiliki prosedur dan dokumen yang seragam di seluruh wilayah Kota Bontang.
Kepala Diskominfo menyebu, SIPADU memang dirancang untuk mendukung proses pengajuan hingga pendokumentasian surat keterangan secara elektronik sehingga pelayanan menjadi lebih tertib, cepat, dan mengurangi penggunaan dokumen kertas.
Menurutnya, aspek keamanan informasi juga menjadi perhatian utama dalam pengembangan aplikasi tersebut.
"Perlindungan data pribadi masyarakat menjadi prioritas. Sistem yang dibangun kita harap mampu menjaga keamanan data sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun petugas dalam memberikan pelayanan," katanya.
Menindaklanjuti rencana ini, Bagian Pemerintahan akan berkoordinasi dengan seluruh kelurahan dan kecamatan untuk menyamakan alur pelayanan.
Sementara Bagian Organisasi dan Tata Laksana akan melakukan harmonisasi terhadap draf surat dan prosedur administrasi sebelum SIPADU diterapkan secara lebih luas di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Pemerintah Kota Bontang meyakini, pengembanhan SIPADU akan sangat membantu tata kelola pelayanan bagi masyarakat Kota Bontang. (Adv)














