Dibaca
103
kali
Senior Site Manager PT KNI, Bakat Subroto Hadi (Kanan), didampingi Komdev Specialist PT KNI, Wisnu (tengah). (Dok: agu/katakaltim)

Hanya 1 Orang Penyandang Disabilitas yang Bekerja di PT KNI Kota Bontang

Penulis : Agu
21 April 2025
Font +
Font -

BONTANG — Perusahaan Kaltim Nitrate Indonesia (PT KNI) belum memenuhi tuntutan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang soal pekerja disabilitas.

Senior Site Manager PT KNI, Bakat Subroto Hadi, mengatakan penyandang disabilitas yang bekerja di KNI baru 1 orang. Namun pihaknya berupaya akan menambah jumlah tersebut.

“Sejauh ini sudah ada 1 tahun kerja di kami dan tidak ada kendala. Kami berupaya untuk ke depan sesuai arahan dari komisi A untuk ditambah jumlahnya,” ucapnya kepada awak media, Senin 21 April 2025.

Baca Juga: Unti Reskrim Polsek Bontang Selatan Berhasil Amankan Pria Tanjung Laut Akibat Ketahuan Menjual Sabu (foto:humas polres Bontang)Polisi Sita 3 Poket Sabu, Pria Tanjung Laut Terancam Puluhan Tahun Penjara

Dia mengaku bahwa sesuai aturan, sebenarnya mereka belum mencapai persentase yang disarankan. Namun, katanya, sedang mengimplementasikan regulasi tersebut.

Baca Juga: Politisi PKS, Saeful Rizal (tengah memakai peci hitam) saat menyampaikan ceramahnya di hadapan pihak PT KNI, Senin 21 April 2025 (dok: agu/katakaltim)Politisi PKS Bontang Ceramahi PT KNI: Tingkatkan Kepedulian, Jangan Sampai Ada Destruksi


“Kalau kita belum mencapai sebenarnya.
Sedang menuju ke sana,” jelasnya.

Alasannya, PT KNI masih cenderung pada jenis pekerjaannya. Sebab perusahaan tersebut merupakan industri manufakturing, yang memang membutuhkan pekerja fisik.

“Tapi tentunya dengan contoh 1 sudah ada kita berkeyakinan ke depan bisa menambah,” tambahnya.

Sementara, Komdev Specialist PT KNI, Wisnu mengatakan prosedur di KNI sangat ketat. Ada security awareness (kesadaran keamanan), kemudian safety induction (induksi keselamatan) dan security screening (pemeriksaan keamanan).

“Prinsipnya gini, karena KNI itu kan industri bahan baku, bahan peledak. Kemudian berkaitan dengan jenis dari ketunaan yang dibutuhkan. Karena kebanyakan kita di fisik,” jelasnya.

Ditanyai ihwal Perda tersebut tidak terkoneksi dengan perusahaan, ia membantah sebab sudah ada 1 orang yang diperkerjakan.

“Kita sudah ada 1 tenaga kerja. Tapi belum mencapai. Artinya kita akan menuju ke arah sana,” jelasnya.

Ditanyai lagi ihwal kapan penambahan pekerja disabilitas, pihak KNI belum memastikan waktunya.

“Tentunya kita akan upayakan sesuai dengan kebutuhan,” tukasnya.

Dia mengatakan pihaknya juga menegaskan komitmen atas penanganan zero (nol) pengangguran di Kota Bontang.

Sebelumnya, Komisi A DPRD Kota Bontang meminta agar PT KNI menambah pekerja disabilitas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami mohon ditambah lah pak, ini untuk kebaikan kita bersama,” ucap Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto dalam rapat bersama PT KNI. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >