Anggota DPRD Kutim, Yusri Yusuf (aset: caca/katakaltim)

Ingin Perjuangkan Sektor Perkebunan dan Pertanian Kutim, Yusri Yusuf Minta Duduki Komisi B

Penulis : Caca
2 November 2024
Font +
Font -

KUTIM — Anggota DPRD Kutim, Yusri Yusuf, usulkan diri menempati Komisi B DPRD Kutim. Alasannya, dia ingin perjuangkan aspirasi warga dari dapil II. Di mana daerah itu kaya akan perkebunan dan pertanian.

"Jadi saya mengusulkan untuk masuk ke situ (Komisi B), agar warga punya perwakilan mengawal program untuk masyarakat," jelas Yusri Yusuf saat ditemui awak media, Jumat (1/11/2024).

Yusri Yusuf mengatakan, banyak warga di dapilnya yang menginginkan legalitas tanah maupun sawah yang mereka garap.

"Artinya mereka mau pemerintah memfasilitasi agar masyarakat bisa mengolah perkebunan dan pertanian dengan aman," tutur politisi Demokrat itu.

Pasalnya, acapkali masalah yang menimpa warga, khususnya lahan mereka, adalah pengambilalihan perusahaan karena mereka tidak memiliki legalitas tanah.

"Mereka ingin diadakan perda tentang legalitas tanah mereka, sehingga tidak digusur oleh pertambangan (perusahaan), karena pasti kalau diiming-imingi uang lahan mereka diambil dan mereka mau," terang Yusri Yusuf.

Kalau begitu adanya, warga kesulitan menemukan lahan baru. Karenanya tak sedikit dari mereka yang ingin dibuatkan regulasi guna menangani masalah tersebut.

"Nah kalau ada perda itu. Meskipun mereka mau akhirnya tidak jadi karena terbentur dengan peraturan," jelasnya.

Diketahui, Komisi B DPRD Kutim menaungi perekonomian dan keuangan dengan 16 bidang, di antaranya pertanian dan perkebunan.

"Saya sih awalnya di perkebunan dan pertaniannya aja untuk mengawal keinginan masyarakat, tapi untuk masalah ke bisnis ekonominya itu urusan belakangan," tandas Yusri Yusuf (*)

Font +
Font -