Ketua DPRD Kutim Joni (aset: katakaltim)

Kampung Sidrap, Ketua DPRD Kutim: Kalau Mau ke Bontang Silahkan yang Penting Jangan Bawa Wilayahnya

Penulis : Cca
 | Editor : Agu
1 August 2024
Font +
Font -

Kutim — Ketua DPRD Kutim, Joni, menegaskan Kampung Sidrap tidak akan dilepaskan pihaknya. Pun jika warganya ingin ke Bontang, mereka dipersilahkan.


Pasalnya Kampung Sidrap sesuai aturan yang ada merupakan hak Kutim dan itu jelas tidak terbantah.

Baca Juga: Perjuangan Pemkot Bontang dan DPRD Bontang mengenai tapal batas Kampung Sidrap masih berlangsung. Potret Agus Haris bersama Andi Faizal Sofyan Hasdam (aset: katakaltim.com)Perjuangan Tapal Batas Kampung Sidrap Belum Juga Kelar, Andi Faiz Optimis MK Terima Gugatan

“Undang-undang sudah memutuskan. Yaa mau apa lagi. Kalau ingin ke Bontang silahkan aja, tapi kan jangan dibawa wilayahnya,” ucap Joni saat ditemui katakaltim, Senin (29/7).

Baca Juga: Ketua DPRD Kutim Joni (dok: katakaltim)Galian C Ilegal, DPRD Kutim: Mau Diapa Lagi Kebutuhan Masyarakat Kan

Menurutnya masalah ini sudah clear (selesai). Karena sudah jadi ketentuan hukum. Meski begitu, dia mengaku akses ke Bontang lebih mending ketimbang ke Kutim.

“Aksesnya memang enak ke Bontang. Tapi secara aturan kan Kutim yang punya. Tentu Kutim akan membangun di sana juga,” ucapnya.

Dipaparkan Joni, meski pemerintah berupaya membangun di wilayah itu, namun butuh koordinasi lingkungan hidup dan berbagai pihak.

Mengingat wilayah itu merupakan kawasan, hutan lindung. Jangan sampai gelontoran anggaran menabrak aturan yang ada.

“Kalau mau membangun di situ harus koordinasi dulu. Ndak bisa juga kita mau langsung membangun, bahaya juga kan. Kalau kita anggarkan, tapi salah bangun, kan kasian juga anggarannya kan,” jelasnya. (*)

Font +
Font -