BONTANG -- Tak butuh waktu lama usai penemuan mayat di Jalan Arif Rahman Hakim KM 3, Kelurahan Belimbing, pihak kepolisian Bontang langsung berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan korban.
Penangkapan itu dibenarkan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto.
Baca Juga: Objek Wisata di Pesisir Rentan Masalah Sampah, Yassier Arafat Minta Pemerintah Lebih Serius Tangani
"Kami ada amankan 1 orang. Itu orang terakhir yang bersama mendiang Oland sebelum ditemukan tidak bernyawa," Ucap Iptu Hari, dikutip klikkaltim.
Baca Juga: Polres Bontang Gelar Konferensi Pers, Ungkap Kasus Pembunuhan Kakak di KM 3
Dikemukakan Iptu Hari, terduga pelaku diamankan teridentifikasi merupakan orang yang terakhir bersamanya. Orang itu merupakan adik kandung dari korban.
"Jadi ini adik kandungnya. Kita masih dalami motifnya apa. Kalau alat bukti lengkap kita langsung tetapkan tersangka," singkatnya.
Sebelumnya, sosok pria didapati tergeletak di depan Hotel Grand Mutiara, Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing.
Menurut kabar yang beredar, sesaat sebelum jasad itu diketemukan, terjadi perkelahian di tepi Jalan Arif Rahman Hakim.
Usai perkelahian, warga melihat ada sesosok tubuh tergeletak di bawah jurang. Saat didekati, kondisi korban sudah tidak bernyawa. (*)