BONTANG – Camat Bontang Utara, Muhammad Nur, menegaskan bahwa pengelolaan sampah di wilayahnya menjadi tanggung jawab utama Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Kecamatan hanya berperan sebagai koordinator untuk mengimbau masyarakat agar membuang sampah dengan tertib, baik dalam hal waktu maupun lokasi.
"Kami hanya mengoordinasikan dengan masyarakat, mengingatkan agar tidak membuang sampah sembarangan. Sekarang ada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang bertugas menangani pengambilan sampah dari rumah ke rumah," ujar Muhammad Nur saat ditemui beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Buntut Warga Selangan Buang Sampah Sembarangan, Basri Rase Perintahkan DLH Bereskan Secepatnya
Menurutnya, keberadaan KSM sangat membantu dalam pengelolaan sampah di tingkat masyarakat. Biasanya, satu KSM bertugas untuk beberapa RT, menangani sekitar 5 hingga 6 RT. Pengaturan jadwal dan iuran pengelolaan sampah dilakukan secara mandiri oleh KSM bersama masyarakat.
Baca Juga: Lanjutkan Pembangunan, Muhammad Nur Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM dan Infrastruktur
"Jadwal jam buang sampah diatur melalui kesepakatan mereka. Biasanya sampah diambil pada pagi hari sekitar pukul 07.00," jelasnya.
Selain itu, DLH memberikan arahan terkait mekanisme pengelolaan sampah dan mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.
Muhammad Nur berharap, dengan adanya kerja sama ini, masyarakat Bontang Utara dapat terus menjaga kebersihan wilayahnya dan mengurangi praktik pembuangan sampah sembarangan.
Kehadiran KSM diharapkan menjadi solusi efektif untuk memastikan pengelolaan sampah lebih terorganisasi, sekaligus memberikan kontribusi terhadap kebersihan dan kenyamanan lingkungan di Bontang Utara. (Adv)