4 Paslon kepala daerah Kota Bontang mengambil nomor urut di KPU Bontang (aset: agu/katakaltim)

KPU Tetapkan Nomor Urut 4 Paslon Kepala Daerah Kota Bontang

Penulis : Admin
23 September 2024
Font +
Font -

BONTANG — Penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang Tahun 2024 telah berlangsung di Kantor KPU Kota Bontang, Senin (23/9/2024).


Ketua KPU Bontang, Muzarroby Renfly, mengatakan pengundian nomor urut 4 pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada 2024 berdasarkan pasal 121 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Juga: Basri Rase dan Chusnul Dhihin diberikan kesempatan oleh KPU kembali masukkan berkas pendaftaran paslon independen di Pilkada Bontang (aset: katakaltim)KPU Bontang Kembali Beri Kesempatan Pasangan Bacakada Basri-Chusnul Masukkan Berkas Pencalonan Independen

“Tentang pencalonan kepala Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dengan memperhatikan keputusan KPU Kota Bontang nomor 205 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon,” ucapnya

Baca Juga: KPU Bontang luncurkan Tahapan Pilkada tahun 2024 (dok: katakaltim)KPU Bontang Luncurkan Tahapan Pilkada, Muzarroby: Kita Harap Dukungan Penuh Seluruh Elemen Masyarakat

Roby melanjutkan, berdasarkan pengundian nomor urut paslon, ditetapkan nomor urut paslon sebagai berikut:

Nomor urut 1, paslon Basri Rase dan Chunsul Dhihin dari jalur perseorangan atau independen.

Nomor urut 2, paslon Sutomo Jabir dan Nasrullah. Partai pengusul, PKB dan partai Demokrat.

Nomor urut 3, paslon Najirah dan Muhammad Aswar. Partai pengusul PDI Perjuangan, Gelora, dan PAN.

Terakhir, nomor urut 4, paslon Neni Moerniaeni dan Agus Haris. Partai pengusul, Golkar, Gerindra, PKS, NasDem, dan PSI.

Diketahui, setelah pengambilan nomor urut, para paslon kemudian berkampanye politik, berlangsung sejak 25 September hingga 23 November 2024.

Pemungutan suara di Pilkada serentak tahun ini akan dilaksanakan pada 27 November mendatang. (*)

Font +
Font -