Bontang — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) terus memperkuat pengamanan aset negara melalui penyelesaian sertipikasi empat bidang lahan untuk pembangunan Gardu Induk (GI) 150 kV Bontang Lestari.
Penyerahan sertipikat aset lahan tersebut dilakukan di Kantor Pertanahan Kota Bontang oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bontang, Selasa (3/6). Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan legalitas aset sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kalimantan Timur.
Hadir dalam kegiatan tersebut Senior Manager Perizinan Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLT Raditya Kuntoro, Manager Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 3 (UPP KLT 3), serta jajaran Kantor Pertanahan Kota Bontang.
Senior Manager Perizinan Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLT Raditya Kuntoro menyampaikan bahwa sertipikasi aset merupakan bagian penting dalam tata kelola aset perusahaan sekaligus bentuk tanggung jawab PLN dalam menjaga aset negara.
“Penyelesaian sertipikasi empat bidang lahan GI 150 kV Bontang Lestari menjadi bukti komitmen PLN dalam memastikan setiap aset memiliki kepastian hukum. Hal ini menjadi fondasi penting agar pembangunan dan pengoperasian infrastruktur kelistrikan dapat berjalan optimal,” ujar Raditya.
Menurutnya, legalitas lahan yang telah tuntas akan memberikan kepastian dalam proses pembangunan proyek ketenagalistrikan, termasuk mendukung keandalan sistem kelistrikan di wilayah Bontang dan sekitarnya.
General Manager PLN UIP Kalimantan Bagian Timur Basuki Widodo turut mengapresiasi sinergi antara PLN dan Kantor Pertanahan Kota Bontang dalam mempercepat proses pengamanan aset strategis tersebut.
“Pengamanan aset merupakan bagian dari upaya PLN menghadirkan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal dan berkelanjutan. Dengan aset yang tertib secara administrasi dan hukum, pembangunan proyek dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Basuki.
Proses sertipikasi ini dilakukan setelah seluruh tahapan pengadaan tanah rampung melalui koordinasi antara PLN UIP KLT dan Kantor Pertanahan Kota Bontang. Penyelesaian tersebut menjadi bagian dari komitmen PLN dalam menjalankan pengelolaan aset secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Melalui pengamanan aset lahan GI 150 kV Bontang Lestari, PLN UIP KLT optimistis infrastruktur kelistrikan ini dapat berkontribusi dalam memperkuat sistem kelistrikan Kalimantan Timur serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan aktivitas masyarakat.














