JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mendorong pengurus dan anggota Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) punya minimal satu sertifikat keahlian.
Supaya peran mereka semakin kuat dalam memperkuat produktivitas, Keselamatan danKkesehatan Kerja (K3), dan hubungan industrial di perusahaan.
Arahan tersebut Yassierli sampaikan saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Jakarta, Jumat 13 Februari 2026.
“Rekan-rekan harus jadi champion di perusahaan. Punya minimal satu sertifikat keahlian—boleh memilih menjadi Ahli Produktivitas, Ahli K3, atau Ahli Hubungan Industrial,” ucap Yassierli.
Menurut Yassierli, dorongan sertifikasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja Indonesia.
Penguatan SP/SB tidak cukup hanya pada aspek advokasi kesejahteraan, tetapi juga perlu diperkuat melalui kompetensi yang terukur dan bisa diterapkan langsung di tempat kerja.
Dia menambahkan, sertifikat kompetensi ditujukan untuk mentransformasi peran SP/SB agar turut aktif membantu perbaikan kinerja perusahaan, memperkuat budaya kerja yang aman, serta menciptakan hubungan industrial yang lebih sehat.
“Ketika kompetensi itu ada, kontribusi serikat menjadi lebih nyata dimana bisa membantu menyelesaikan persoalan di lapangan dengan pendekatan yang lebih profesional,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, skema sertifikasi untuk Ahli Produktivitas dan Ahli K3 sudah tersedia.
Kemnaker juga merencanakan peluncuran skema Ahli Hubungan Industrial pertengahan tahun 2026.
“Minimal anggota SP/SB punya satu sertifikat, sehingga terlihat gagah. Dengan sertifikat, teman-te man bisa menjadi narasumber, instruktur, konsultan, dan membantu perusahaan yang ada di Indonesia,” kata Yassierli.
Dalam kesempatan tersebut, Yassierli juga mengajak SP/SB memperkuat kolaborasi antara pemerintah, SP/SB, dan pengusaha untuk mendorong transformasi produktivitas nasional.
Kolaborasi ini, sambung dia, penting untuk menjawab tantangan dunia kerja sekaligus membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif, produktif, dan berkelanjutan.
“Pemerintah membutuhkan dukungan rekan-rekan SP/SB. Saya yakin KSPSI mampu memainkan peran strategis sebagai mitra Kemnaker ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat menyatakan komitmen organisasinya terus memperjuangkan kesejahteraan pekerja, seraya mendorong kemajuan perekonomian nasional.
Ia juga menegaskan agenda konsolidasi internal sebagai bekal menghadapi dinamika ketenagakerjaan.
“Fokus Rakornas dan Rakernas adalah penguatan soliditas organisasi dan perumusan langk ah strategis menghadapi perubahan regulasi ketenagakerjaan,” kata Jumhur.
Melalui penguatan kompetensi anggota SP/SB, Kemnaker menilai manfaatnya langsung menyentuh kehidupan publik: tempat kerja lebih aman, masalah hubungan kerja lebih cepat ditangani secara tertib, dan produktivitas meningkat sehingga usaha lebih sehat serta peluang kerja lebih kuat. (Agung)










