KALTIM — Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanah Merah telah memberikan layanan rehabilitasi kepada sebanyak 335 klien Sepanjang 2025.
Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan signifikan ketimbang tahun sebelumnya.
Tentu saja seiring dengan komitmen balai dalam memberikan layanan rehabilitasi selama masih tersedia kapasitas.
Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Bambang Styawan, mengungkapkan dari total klien yang direhabilitasi, klien dewasa laki-laki mendominasi dengan jumlah 298 orang, disusul dewasa perempuan 15 orang.
Sementara itu, untuk kategori anak dan remaja, tercatat 18 anak laki-laki dan 4 anak perempuan yang menjalani rehabilitasi dengan pendekatan dan setting khusus.
Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah memiliki daya tampung hingga 120 tempat tidur setiap hari.
“Selama kami masih memiliki kemampuan, waktu, dan tempat, pasti kami terima. Tidak akan kami tolak,” tegasnya saat menjadi pembicara terkait Capaian Layanan Rehabilitasi tahun 2025 di Samarinda, Jum'at (16/1/2025).
Masa rawat klien bervariasi antara tiga hingga enam bulan, tergantung tingkat peningkatan keparahan.
Untuk kategori ringan, rehabilitasi dapat dilakukan melalui rawat jalan, baik di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, BNN Provinsi, BNN Kabupaten/Kota, maupun klinik instansi pemerintah penerima wajib lapor.
Bambang menekankan bahwa rehabilitasi tidak berhenti pada layanan rawat inap atau rawat jalan, tetapi harus terus berlanjut di lingkungan masyarakat, keluarga, sekolah, kampus, hingga tempat kerja.
“Dalam dunia adiksi tidak dikenal istilah sembuh, yang ada pulih. Adiksi adalah penyakit kronis yang bersifat kambuhan,” jelasnya.
Olehnya, perubahan pola hidup, gaya hidup, serta pengelolaan aspek biologi, psikologis, sosial, dan spiritual menjadi kunci agar klien tidak mengalami kekambuhan atau kembali menggunakan narkoba setelah rehabilitasi.
Sebagai indikator keberhasilan, balai menggunakan alat ukur Kualitas Hidup Organisasi Kesehatan Dunia (WHOQOL) yang diakui secara nasional dan internasional.
Pengukuran dilakukan sebelum dan sesudah klien menjalani rehabilitasi untuk melihat peningkatan kualitas hidup secara menyeluruh.
“Ketika kualitas hidup meningkat, baik secara biopsikososial maupun spiritual, diharapkan klien mampu pulih dan mempertahankan kehidupannya tanpa narkoba,” katanya. (Ali)










