Dibaca
29
kali
Ratusan Buruh unjuk rasa di Gedung DPRD Kutim pada peringatan May Day (dok: katakaltim)

Peringati May Day, Ratusan Buruh Unjuk Rasa di Gedung DPRD Kutim

Penulis : Redaksi
1 May 2024
Font +
Font -

Kutim -- Ratusan buruh di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar aksi unjuk rasa gedung DPRD Kutim, Rabu (1/5). Mereka berunjuk rasa untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau lebih dikenal dengan nama May Day.

Terdapat beberapa tuntutan kaum buruh Kutai Timur dalam aksinya kali ini. Tuntutannya antara lain mencabut undang-undang omnibuslaw dalam cluster dalam UU cipta kerja, menolak kenaikan pajak nasional, percepatan pembentukan perbup ketenagakerjaan Kutai Timur.

Tak hanya itu, kaum buruh juga meminta agar para perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur memperkejakan tenaga kerja lokal.

“Kami juga menuntut menghapus atau menertibkan pengetap liar di SPBU Kutai Timur dan mendesak Pemerintah Kabupaten menentukan pertumbuhan ekonomi tiap tahun,” ungkap koordinasi aksi buruh, Andre.

Andre menjelaskan tuntutan mereka merupakan suara hati kaum buruh yang harus disuarakan. “Tuntutan kami ini sesuai dengan keresahan yang kami rasakan selama ini. Kami harapkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mau membuka telinga dan mendengarkan serta merealisasikan tuntutan kami,” jelasnya.

Baca Juga: Warga desa sangkima saat menerima kunjungan Legislastor Kutim, Yusri Yusuf, menyampaikan keresahan akan sulitnya pengembangan UMKM, Selasa 11 Februari 2025 di Teluk Lombok (dok: caca/katakaltim)Warga Sangkima Curhat ke DPRD Kutim, Pengembangan UMKM Sulit di Sangatta Selatan

Tak hanya itu, Andre juga meminta Pemkab Kutim memberikan perhatian kepada Perbup ketenagakerjaan Kutai Timur. Menurutnya bila aturan itu diberlakukan, maka permasalahan ketenagakerjaan di Kutim dapat sedikit terselesaikan.

“Selain itu, ini juga dapat membantu kami kaum buruh. Jadi kami mohon kepada mereka yang berwenang dengarkanlah aspirasi kami ini,” tandasnya.

Para buruh yang melaksanakan aksi itu tergabung dalam beberapa serikat dan organisasi seperti PPMI, KASBI, FPE KASBI, FPPK SBSI, dan SPB. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >