BALIKPAPAN — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Balikpapan menggelar kegiatan razia gabungan kendaraan di Jalan Mulawarman, tepatnya didepan pintu masuk Stadion Batakan, Balikpapan Timur, Balikpapan.
Kegigatan ini juga melibatkan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polisi Militer dari Angkatan Darat (POM AD), Angkatan Laut (POM AL), Angkatan Udara (POM AU), dan Komando Distrik Militer (Kodim).
Baca Juga: Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Beberapa Daerah Benua Etam Diatensi Bawaslu
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra mengatakan, kegiatan yang dilakukana ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka penegakan ketertiban berkendara serta memastikan keamanan angkutan barang dan orang di kota Balikpapan. Dimana, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya perawatan kendaraan, khususnya terkait masa uji KIR.
Baca Juga: Menjadi Mitra IKN, Kota Balikpapan Siapkan Sistem Interkoneksi Antar Wilayah
“Melalui razia rutin ini, kami berharap dapat menumbuhkan kesadaran pemilik kendaraan. Untuk tertib dalam melakukan uji KIR sesuai ketentuan, yang saat ini sudah digratiskan,” ujarnya, Senin (29/10/2024).
Hasil razia yang dilaksanakan Dishub Kota Balikpapan ini, katanya, mencatat ada sebanyak 83 unit kendaraan angkutan barang dan orang yang diperiksa. Dimana, dari jumlah tersebut sebanyak 13 kendaraan diberikan sanksi tilang.
Dengan Rinciannya, 11 kendaraan ditilang karena uji KIR-nya sudah mati. Sedangkan dua kendaraan lainnya dikenakan sanksi karena tidak dilengkapi buku uji KIR yang valid.
“Jadi tadi, total ada 13 kendaraan yang terjaring dan dikenakan sanksi tilang dalam razia kali ini. Hal ini menunjukkan masih adanya pengemudi atau pemilik kendaraan yang kurang mematuhi aturan terkait uji KIR. Kami berharap ini bisa menjadi pembelajaran agar ke depannya mereka lebih tertib,” tegasnya.
Edo sapaan akrabnya dalam kesempatan itu mengingatkan pentingnya pemilik kendaraan untuk memperhatikan masa berlaku uji KIR. Mengingat Pemerintah Kota Balikpapan telah menggratiskan biaya uji KIR sebagai upaya memudahkan masyarakat dalam menjaga kelayakan kendaraan mereka.
Langkah ini juga diambil untuk menekan angka kecelakaan yang bisa terjadi akibat kendaraan yang tidak terawat dengan baik.
“Budaya tertib aturan sangat penting untuk kita bangun bersama, terutama dalam hal keselamatan berkendara. Dengan melakukan uji KIR tepat waktu, masyarakat bisa membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman di Balikpapan,” ucap Edo.
Kegiatan razia gabungan ini merupakan bagian dari program rutin Dishub Balikpapan yang terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas. Dengan menggandeng beberapa mitra seperti Satpol PP, Satlantas Polres Balikpapan. Serta institusi TNI, Dishub berharap dapat meningkatkan kepatuhan pengendara dalam memenuhi kewajiban berkendara.
Razia ini tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga menjadi sarana edukasi. Untuk mengingatkan pengemudi akan tanggung jawab mereka dalam menjaga kondisi kendaraan.
Dishub mengajak seluruh warga, khususnya pemilik kendaraan angkutan memanfaatkan program uji KIR gratis demi kelancaran dan keselamatan bersama.
Melalui razia gabungan yang melibatkan berbagai institusi ini, diharapkan kesadaran masyarakat Balikpapan. (*)