KUBAR — Petinggi Jerang Melayu, Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kurdiansyah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke areal perkebunan sawit PT Maha Karya Bersama (MKB), Kamis 11 Juni 2026.
Sidak itu diikuti Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), Hajrimansyah, Kepala Adat Kampung, Darwin, Sekretaris Kampung, Rivani serta perangkat kampung Jerang Melayu.
Dalam sidak, sejumlah petani plasma mitra PT MKB menyampaikan keluhan soal pengelolaan kebun plasma.
Salah satunya, mereka mengaku belum menerima pembayaran hak plasma sejak Januari hingga Juni 2026.
Keluhan itu kemudian dipertanyakan langsung Kurdiansyah kepada Asisten Kepala (Askep) PT MKB, Dadang.
Namun, sejumlah pertanyaan yang diajukan disebut belum mendapat jawaban yang memuaskan.
Situasi diskusi pun berlangsung alot. Sejumlah petani plasma menyatakan ketidakpercayaan terhadap KSU Sejahtera Etam Bersama yang selama ini mengelola plasma.
Di hadapan manajemen perusahaan, Kurdiansyah mengaku kecewa. Menurutnya, petani plasma hingga kini tidak mengetahui besaran sisa utang kebun yang masih dibebankan kepada mereka. Padahal, kebun tersebut telah berproduksi selama sekitar 10 tahun.
Kurdiansyah mengatakan sidak dilakukan untuk memperoleh kejelasan terkait pengelolaan kebun plasma yang bermitra dengan PT MKB.
Mulai dari hasil produksi per hektare, pendapatan petani setiap bulan, beban utang kebun, hingga kejelasan data calon petani plasma.
Selain itu, pemerintah kampung juga meminta penjelasan mengenai tugas dan tanggung jawab koperasi, penyerapan tenaga kerja lokal, peluang usaha bagi masyarakat.
"Kami ingin mengetahui kapan beban utang petani plasma ini selesai. Kalau sudah lunas, masyarakat berhak mendapatkan sertifikat kepemilikan dan menerima manfaat penuh dari kebun plasma," ujarnya.
Kurdiansyah menilai pemerintah kampung dan petani plasma berhak mengetahui hasil produksi kebun, nilai penjualan, hingga perkembangan pelunasan utang yang selama ini tidak pernah disampaikan secara terbuka.
"Petani plasma wajib tahu berapa hasil kebun setiap bulan dan bagaimana perkembangan pelunasan utangnya. Informasi seperti itu tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada masyarakat maupun pemerintah kampung," tegasnya.
Kurdiansyah juga menyoroti kinerja koperasi yang dinilai tidak terbuka kepada anggotanya.
Pemerintah Kampung Jerang Melayu pun mempertimbangkan membentuk koperasi sendiri untuk mengelola plasma milik masyarakat.
"Saya menyatakan tidak percaya dengan pengelolaan koperasi seperti sekarang. Kalau memang tidak ada perbaikan, kami akan mencari solusi lain demi kepentingan masyarakat," terangnya.
Selain persoalan plasma, Kurdiansyah menilai kontribusi perusahaan terhadap masyarakat sekitar masih minim.
Keberadaan perkebunan sawit seharusnya mampu membuka lapangan kerja dan peluang usaha yang lebih luas bagi warga.
"Keberadaan perusahaan harusnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik dari sisi tenaga kerja, peluang usaha maupun kepedulian sosial kepada kampung sekitar," paparnya.
Dalam kesempatan itu, Kurdiansyah juga mempertanyakan pelaksanaan program CSR PT MKB.
Masyarakat Kampung Jerang Melayu hingga kini belum merasakan dampak signifikan dari keberadaan perusahaan, baik dari sisi bantuan sosial maupun pembangunan di kampung.
Petinggi Kampung Jerang Melayu yang baru sekitar satu bulan menjabat itu menegaskan, akan terus mengawal persoalan plasma hingga masyarakat mendapatkan kejelasan atas hak-hak mereka.
Jika tidak ada penyelesaian, pihaknya bersama petani plasma akan menghentikan panen di lahan plasma di lahan plasma milik masyarakat Kampung Jerang Melayu.
Sementara itu, Askep PT MKB, Dadang, mengaku tidak tahu secara rinci total produksi kebun plasma setiap bulan. Menurutnya, data tersebut berada di bidang yang menangani operasional perkebunan.
"Saya ini dari bagian umum perusahaan. Saya tidak mengetahui berapa penghasilan kebun plasma dan berapa produksi per hektare, itu bukan ranah saya," singkatnya. (Jantro)











