Payload Logo
r-600320251125184622563.jpg
Dilihat 0 kali

Andri Susanto Bethan, Calon Direktur Operasional PT Migas Mandiri Pratama Kaltim (Dok: Agu/katakaltim)

Solusi Cerdas Aktivasi Sumur Tua di Kalimantan Timur

Penulis: Agu | Editor:
26 Juli 2025

KALTIM — Andri Susanto Bethan, Calon Direktur Operasional PT Migas Mandiri Pratama Kaltim, siapkan terobosan strategis untuk pengelolaan energi berkelanjutan.

Dia mengatakan, Bumi Etam punya sumber daya melimpah. Ada 3.143 titik sumur tua yang tersebar di wilayah ini dan 2.023 di antaranya di Kutai Kartanegara (Kukar).

Potensi besar ini dapat dioptimalkan melalui kerja sama antara Pertamina EP, BUMD Migas, dan koperasi Merah Putih di Kaltim.

“Kita punya sumber daya alam yang sangat luar biasa. Tapi selama ini belum sepenuhnya digali. Kita harus kolaborasi,” ucap Andri dalam keterangannya yang diterima katakaltim, Sabtu 26 Juli 2025.

Andri, yang kini menjabat sebagai Ketua Gekraf Kaltim, mengaku siap mengemban amanah sebagai Calon Direktur Operasional PT MMP Kaltim.

la mengusung model kemitraan yang dapat memberikan dampak positif di sektor energi, termasuk perekonomian lokal, dengan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sumur tua.

"Dalam skema kerja sama ini, Pertamina EP akan berperan sebagai pemegang Wilayah Kerja Migas, yang bertanggung jawab memberi izin serta pengawasan teknis,” tandasnya.

Kata dia, Pertamina juga akan membayar biaya jasa Upah Angkat Angkut, yang menggantikan pembelian minyak dengan harga yang disepakati berdasarkan jarak pengangkutannya.

Ia berharap BUMD Migas, yang bertindak sebagai penghubung resmi antara korporasi dan koperasi, akan menjalankan peran penting sebagai pemegang mandat daerah.

"Koperasi Merah Putih akan menjadi operator teknis di lapangan, yang mencakup pemeliharaan sumur serta pencatatan produksi," tuturnya.

Skema ini berlandaskan pada PP No. 35 dan No. 36 Tahun 2004 yang memberikan ruang partisipasi bagi masyarakat melalui badan hukum koperasi dalam pengelolaan sumur tua.

Tentunya, seluruh kegiatan ini akan diawasi dan direkomendasikan secara teknis oleh Pertamina EP, dengan perjanjian resmi antara pihak-pihak terkait dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Kontrak Kerja Sama Operasional (KSO).

"Jadi model kemitraan ini bukan saja soal produksi migas, tetapi pemberdayaan masyarakat, penguat ekonomi lokal, serta peningkatan PAD yang sangat signifikan," papar Andri.

Dia menambahkan, pembagian hasil yang proporsional menjadi salah satu daya tarik utama skema ini. Pertamina EP sebagai pemegang izin akan menerima minyak mentah, namun dengan konsep penggantian biaya Upah Angkat Angkut, bukan dengan pembelian minyak.

Sementara itu, BUMD Migas bertugas sebagai penghubung antara korporasi dan koperasi, dan Koperasi Merah Putih akan menjalankan fungsi sebagai pelaksana teknis dan permodalan, baik dari daerah maupun melalui investor.

"Skema ini diyakini akan menghidupkan kembali produksi migas dari sumur tua yang selama ini terbengkalai, dan juga membuka ribuan peluang lapangan kerja untuk masyarakat lokal,” tandasnya.

Lebih dari itu, pengelolaan yang melibatkan koperasi daerah berpotensi memperkuat perekonomian lokal dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar.

Untuk itu, Andri berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip keberlanjutan dalam pengelolaan energi di Benua Etam.

Menurutnya, dengan adanya skema pengelolaan sumur tua yang melibatkan tiga pihak ini, masa depan energi di Kaltim tampak lebih optimis.

“Juga akan terarah, dan berbasis pada keberlanjutan yang memberikan manfaat maksimal,” pungkasnya. (*)