SAMARINDA — Anggota DPRD Kota Bontang lakukan kunjungan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Samarinda, Kamis (21/11/2024).
Kunjungan tersebut bertujuan membicarakan terminal Bus Tipe B yang berada di Jalan S Parman, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang yang hingga kini belum juga beroperasi.
Baca Juga: Gegara Edar Narkoba, Dua Residivis Ini Diringkus Polisi
Anggota Komisi C DPRD Kota Bontang, Sumardi, menerangkan pertemuan itu membahas ihwal terminal yang direncanakan beroperasi pada Desember 2024. Karena sekarang ini pembangunannya menghampiri 100 persen.
Baca Juga: Legislator Bontang Dukung Hadirnya Pembangunan Jembatan Permintaan Warga Selangan
“Sampai saat ini proses pembangunan sudah sekitar 95 persen, dan dari hasil diskusi bersama Dishub Kaltim. akan dilakukan percepatan target operasi terminal ini," ucapnya saat dikonfirmasi.
Sumardi menambahkan ada beberapa kendala yang sampai kini belum juga dituntaskan. Misalnya masalah surat luasan lahan yang dihibahkan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.
Itu berbeda dengan luas lahan yang diukur ulang oleh Dishub Kaltim. Permintaan warga RT. 28 Kelurahan Telihan, Kecamatan Bontang Barat, meminta akses khusus di wilayah ring 1 terminal Bontang belum dapat diakomodir.
Terkait benturan dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) mengingat terminal masuk dalam bagian Objek Vital Nasional (Obvitnas). Adanya PJU yang menghalangi pembangunan pagar.
Kata Sumardi, adanya kesulitan mengakomodir pelaku UMKM di terminal yang maksimal 10 hingga 15 UMKM. Namun daat dilakukan pendataan, ternyata ada 27 UMKM.
“Dari beberapa kendala tersebut, terminal bisa segera beroperasi apabila surat perjanjian kerja sama antara Dishub Bontang dan Dishub Kaltim telah ditandatangai lebih dulu oleh Kadishub Bontang," tandasnya.
Komisi C DPRD Bontang akan laksanakan rapat koordinasi dengan beberapa organisaai perangkat daerah (OPD) dan beberapa Instansi vertikal sebelum terminal tersebut beroperasi agar semua sektor sudah siap.
Dalam target percepatan beroperasinya terminal, Komisi C DPRD Kota Bontang berkomitmen membantu mencari solusi atas keluhan warga RT.28 Kelurahan Telihan bersama Dishub Bontang untuk menuntaskan kendala.
Komisi C DPRD Bontang akan menyampaikan 3 hal kepada Dishub Bontang, antara lain:
1. Dishub Bontang bisa menandatangani Perjanjian Kerja Sama Terminal Bontang.
2. Mendukung dan menyampaikan ke Dishub Bontang terkait Subsidi Bus Angkutan Umum dari Kemenhub (seperti Bacitra di Balikpapan).
3. Dishub Bontang tidak pernah mengikuti Perlombaan Panji-Panji Perhubungan Nasional padahal Dishub Bontang berpotensi untuk menang dalam berbagai nominasi. (Adv)