Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri. Dia mengaku sangat mendukung program Balikpapan bebas dari kabel udara (dok: hilman/katakaltim.com)

Wakil Rakyat Dukung Pemkot Balikpapan Bebas dari Kabel Udara di Kawasan Kota

Penulis : Hilman
7 January 2025
Font +
Font -

BALIKPAPAN — DPRD Kota Balikpapan menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemkot menjadikan kawasan kota Balikpapan bebas dari kabel udara.

Program bebas kabel udara ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap Visi dan Misi Wali Kota Balikpapan terpilih, Rahmad Mas’ud.

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri mengatakan, program bebas dari kabel udara ini sudah dibahas dalam rapat kerja dan akan diawasi pihaknya.

Baca Juga: Ilustrasi mudik lebaran (dok: katakaltim)Pelni Siapkan Puluhan Ribu Kuota Mudik Gratis, Berikut Jadwal dan Cara Daftarnya

Penganggaran program ini ditarget bakal dilakukan pada 2025 dan penerapannya di tahun 2026.

“Kita mulai dari jalan protokol, seperti Jalan MT Haryono, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Ahmad Yani. Di sepanjang jalan ini, sudah ada median yang disiapkan untuk kabel oleh Dinas Pekerjaan Umum,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin 6 Januari 2025.

Katanya, Kota Balikpapan bebas dari kabel udara akan berdampak baik pada estetika kota, yang mana saat ini kabel-kabel banyak dipasang di tiang-tiang, menyebabkan tampilan kota menjadi kurang elok.

Bahkan, beberapa diantaranya sangat mengganggu kenyamanan dan keamanan pengguna jalan.

“Kita jadikan Kota Balikpapan menjadi kota modern, terkemuka dan mendunia,” tukasnya.

Apabila program ini berjalan, para provider yang mempunyai kabel di tiang-tiang tersebut akan mengganti kabel miliknya, seperti provider PLN, Telkom, dan provider lainnya.

Nantinya para provider akan menyewa tempat yang sudah disediakan oleh Dinas Pekerjaan Umum. Tentunya ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan.

“Selama ini tidak ada sewa. Tiang-tiang yang dipasang menjadi pohon kabel, yang mengganggu pemandangan dan jalan. Mudah-mudahan bisa segera terealisasi,” pungkasnya. (*)

Font +
Font -