Payload Logo
Bontang

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib. (dok: katakaltim)

Longsor Kanaan Kembali Terjadi, DPRD Bontang Dorong Tindakan Nyata Pemerintah

Penulis: irw | Editor: Syamsuddin
1 Juni 2026

BONTANG – Longsor yang kembali terjadi di kawasan bekas galian C Kanaan bukan sekadar peristiwa runtuhnya tanah. Bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi, kejadian tersebut menjadi pengingat pahit bahwa ancaman bencana masih mengintai setiap kali hujan deras mengguyur wilayah itu.

Meski aktivitas galian C sudah lama berhenti, bekas luka yang ditinggalkan belum sepenuhnya pulih. Kekhawatiran akan longsor susulan masih membayangi kehidupan masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan Kanaan. Saat hujan turun dengan intensitas tinggi, rasa cemas kembali muncul karena potensi pergerakan tanah dinilai masih mengancam keselamatan warga.

Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Bontang. Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menegaskan bahwa kejadian longsor yang terus berulang harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap persoalan galian C di Kota Bontang.

Menurutnya, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat yang berada di sekitar kawasan terdampak.

“Pemerintah harus tegas. Sampai hari ini galian C di Bontang belum dibenarkan karena belum ada izinnya. Kalau memang tidak ada izin, maka aktivitas seperti itu tidak boleh dilaksanakan,” tegas Sahib.

Ia menilai setiap aktivitas usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan wajib diawasi secara ketat. Pembangunan dan aktivitas ekonomi, kata dia, tidak boleh mengesampingkan aturan maupun aspek keselamatan masyarakat.

Kembalinya longsor di kawasan Kanaan juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas berbagai upaya penanganan yang selama ini telah dilakukan. Karena itu, Komisi C DPRD Bontang berencana segera membahas persoalan tersebut secara khusus dan menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.

“Karena sudah terjadi longsor lagi, kami akan segera membahasnya di Komisi C dan menjadwalkan sidak ke lokasi. Jangan sampai anggaran yang sudah dikeluarkan untuk penanganan ternyata tidak efektif dan longsor kembali terjadi,” ujarnya.

Sidak tersebut nantinya bertujuan melihat langsung kondisi lapangan sekaligus mengevaluasi langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan oleh pemerintah maupun pihak terkait. DPRD ingin memastikan setiap anggaran yang telah dialokasikan benar-benar memberikan hasil nyata dalam mengurangi risiko bencana.

Muhammad Sahib menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal persoalan bekas galian C Kanaan hingga ditemukan solusi yang efektif dan berkelanjutan. Menurutnya, keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil.

“Kejadian ini menjadi pengingat penting agar ke depan tidak terulang lagi. Keselamatan masyarakat, kepastian hukum, dan perlindungan lingkungan harus menjadi perhatian bersama,” katanya.

Peristiwa longsor terbaru ini kembali menunjukkan bahwa persoalan bekas galian C Kanaan belum sepenuhnya selesai. Di tengah musim hujan yang masih berpotensi terjadi, warga berharap pemerintah dapat bergerak lebih cepat dengan langkah-langkah konkret dan terukur, sehingga mereka tidak lagi hidup dalam bayang-bayang ketakutan setiap kali awan gelap mulai menggantung di langit Kanaan.(Adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025