SAMARINDA — Ketua Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (APMKT), Erly Sopiansyah angkat bicara tentang isu proposal senilai Rp2 miliar.
Erly Sopiansyah membantah pernah mengajukan proposal yang isinya mencantumkan nominal uang seperti isu yang beredar. Malah dirinya mengaku bingung dengan semua itu.
"Kami juga bingung proposal apa yang dia (Sudarno) maksud,” ucap Erly Sopiansyah kepada awak media di Samarinda, Senin 13 Juli 2026.
Pun demikian, Erly mengaku dirinya pernah dihubungi oleh Sudarno (SD) agar mereka bekerjasama menciptakan kondusivitas di Banua Etam.
"Saudara SD ini mengajak kami, bagaimana kita bersama-sama mengawal pemerintahan Kaltim, dan mengawal pembangunan di Kaltim agar kondusif,” tukasnya.
Setelah dialog dengan 'SD' waktu itu, Erly mengaku membuat sebuah draft perjanjian kedua belah pihak. Katanya sebagai bentuk kesamaan visi-misi.
Draft yang dibuatnya, kata Erly, sama sekali tak mengandung pernyataan meminta anggaran apapun.
"Draf itu kami buat atas permintaan sodara 'SD'. Jadi kami buatlah draft itu. Dan di dalamnya tidak ada angka,” beber Erly.
Erly lebih lanjut menerangkan, draft tersebut telah dibuat jauh-jauh hari sebelum aliansi mendatangi kediaman 'SD'.
Inti dari draft itu, menurut penjelasan Erly, adalah Gubernur Kaltim menjalankan program dengan baik dan dikawal oleh pihak APMKT.
“Isinya pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjalankan program-programnya dengan baik, dan aliansi melakukan pengawasan dan monitoring,” tukas Erly.
Berdampak ke Keluarga
Terkait namanya disebutkan sebagai terlapor di Polda Kaltim beberapa hari lalu, Erly bilang sampai kini pihak kepolisian belum pernah menghubungi.
"Belum ada (dihubungi). Yaa sebagai warga negara yang baik, kami akan tempuh proses hukum dan kami akan menghadiri kalau ada panggilan Polda,” tegasnya.
Tak lupa Erly juga menceritakan dampak yang terjadi kepada anggota aliansi dan keluarga ketika namanya disebut ke publik.
"Kita semua kan belum terbukti, kenapa nama kita disebut. Seharusnya asas praduga tak bersalah saat ini dikedepankan" tegasnya.
Selain berdampaknya menyerang psikologis terlapor, dan keluarga terlapor, konsekuensi negatif juga terjadi pada perilaku sosial kepada pihak terlapor.
"Anak kami semua malu di sekolah. Istri kami enggan keluar rumah. Masyarakat menghakimi kami. Dan bahkan sebagian keluarga kini nampak membenci,” imbuhnya. (Wira)
Pilihan editor: Sudarno melapor ke Polda Kaltim














