Bontang belum Kaji Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba, BNN Seru Bappelitbangda Perhatikan !!

Penulis : Caca
 | Editor : Agu
4 April 2024
Font +
Font -

Bontang -- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 49 jaringan narkotika internasional dan nasional yang telah menyasar seluruh kalangan di desa dan kota di Indonesia.


Namun, angka prevalensi atau jumlah keseluruhan kasus penyalahgunaan narkotika di Nusantara mengalami penurunan 0,22 persen dari sebelumnya 1,95 persen pada tahun 2022 menjadi 1,75 persen pada tahun 2023.

Baca Juga: Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang, Lulyana Ramdhani saat di ruang kerjanya (aset: Ali/katakaltim)Marak Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kota Bontang, BNN Bakal Datangi Perusahaan

Angka tersebut berdasarkan pengukuran BNN, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Pusat Statistik (BPS), yang disampaikan dalam rilisnya akhir tahun 2023 kemarin.

Baca Juga: Satgas Anti Narkoba Kota Bontang Diresmikan Direktorat Pemberdayaan Masyarakat-BNN RI (aset: BNNK Bontang)Satgas Anti Narkoba Kota Bontang Diresmikan Direktorat Pemberdayaan Masyarakat-BNN RI

Bila dijumlah-bulatkan, indikasi angka penyalahguna narkotika adalah 3,6 juta orang. Menurun jadi 3,3 juta orang untuk 2 tahun terakhir. Lalu bagaimana dengan Kota Bontang?

Menanggapi itu, Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana Ramdani menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) belum menyiapkan kajian prevalensi.

"Baru kemarin (2/4/2024) di Musrembang kita mengagendakan agar Bappelitbangda melakukan pengkajian minimal dua tahun sekali terkait angka prevalensi penyalahgunaan narkoba," ungkapnya kepada katakaltim.com, Rabu (3/4/2024).

Menurut Luly, dengan adanya kajian ilmiah tersebut bisa membantu pemerintah dalam menentukan kebijakan yang tepat untuk mengantisipasi kasus penyalahgunaan narkoba di masa mendatang.

Meski begitu, Kepala BNN menyebut Pemkot Bontang memiliki inovasi terbaik yang saat ini tengah dijalankan.

"Ada yang disebut sebagai Peta Kerawanan Narkoba atau disingkat PEKA. Jadi ini nanti akan diisi oleh satgas-satgas (satuan tugas) yang sudah kita bentuk," katanya menerangkan.

Dia menjabarkan, dalam inovasi PEKA ini pemerintah berkerjasama dengan BNN dan pihak kepolisian. Bila terjadi masalah di wilayah tersebut, pemerintah harusnya bersegera untuk menggelar kegiatan.

"Jadi kalau terjadi masalah di Peta tersebut, misalnya ada penangkapan di wilayah Lok Tuan, atau ada penyalahguna atau rehabilitasi di wilayah sana juga, semua instansi yang ada di Bontang harus turut andil menjaga," katanya.

"Di wilayah yang bermasalah itu, instansi-instansi pemerintah itu harus masuk buat kegiatan di sana, kenapa begitu..? Karena narkoba ini bisa diminimalisir dengan banyaknya kegiatan," sambung dia.

Lebih jauh Luly menegaskan, adanya kualitas UMKM serta anak muda yang kreatif di suatu wilayah, bisa menghadirkan lingkungan bebas Narkoba.

"Berbeda dengan lingkungan yang masyarakatnya sepi-sepi aja, cuek-cuek aja pasti tingkat penyalahgunaannya juga tinggi," tukasnya.

Dibeberkan Luly, saat ini program PEKA belum dilaunching dan menunggu momen ground breaking gedung baru BNN Bontang yang terletak di samping Pengadilan Agama Bontang.

"Kita sementara tunggu gedung baru ini. Karena ini masih ngontrak. Nanti kita gas lah," singkatnya. (*)

Font +
Font -