KUBAR - Setelah 21 tahun tanpa peremajaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), akan membenahi interior rumah dinas Bupati Kubar.
Kepala Dinas PUPR Kubar melalui Kabid Cipta Karya, Hironimus Stepen, menyampaikan bahwa sejak dibangun pada 2005, rumah dinas tersebut belum pernah mendapat perbaikan interior maupun rehabilitasi.
"Dari tahun 2005, baru sekarang pernah ada rehab maupun perbaikan interior dalam rumah dinas Bupati Kubar," ujar Stepen dikonfirmasi Katakaltim di ruang kerjanya, Senin 04 Mei 2026.
Katanya, kondisi rumah dinas sudah dimakan usia sehingga perbaikan interior perlu dilakukan hingga 90 persen. Bahkan, kusen sudah banyak yang lapuk dan sebagian plafon mengalami kerusakan.
Melihat kondisi itu, Dinas PUPR Kubar mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,8 miliar untuk perbaikan melalui APBD murni TA 2026. Pekerjaan ini dijadwalkan mulai pada Juni mendatang.
"Kami telah melakukan pengecekan di lapangan, banyak kusen yang dimakan rayap, termasuk plafon yang roboh. Saat ini kami menunggu perencanaannya rampung, nanti dilihat apa saja item yang harus dikerjakan," terangnya.
Stepen menjelaskan, dengan ukuran bangunan yang cukup besar, anggaran Rp4,8 miliar dinilai cukup untuk perbaikan rumah dinas. Pagu anggaran itu menyesuaikan eskalasi harga material saat ini.
Penetapan pagu dilakukan berdasarkan survei pasar serta mengacu pada standar harga yang berlaku. Dengan demikian, besaran anggaran tetap berada dalam koridor ketentuan yang ditetapkan.
"Karena rumah dinas itu kan besar, saya kira anggaran sebesar itu sudah pas. Apalagi, nilainya akan disesuaikan dengan kenaikan harga material yang saat ini meningkat," paparnya.
Stepen menambahkan, perbaikan rumah dinas perlu segera dilakukan melihat kondisi saat ini. Jika tidak ditangani, kerusakan dikhawatirkan akan semakin meluas hingga hingga rumah dinas tidak lagi optimal digunakan.










