KUBAR — Jajaran Polsek Jempang berhasil mengamankan tiga pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan Daniel Nes (33) luka parah di salah satu rumah kos RT 3 Kampung Muara Tae, Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
Tiga pelaku diantaranya Alvin, Christ dan Pela itu dibekuk dari persembunyiannya di wilayah Camp Baru, Kecamatan Jempang, Rabu 29 April 2026.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api (senpi), 5 butir peluru serta sejumlah pakaian.
Kapolsek Jempang, Iptu Suyoto dikonfirmasi mengatakan, ketiga pelaku sudah berhasil diamankan dan akan segera dilimpahkan ke Polres Kutai Barat.
"Pelaku kita tangkap dari tempat persembunyiannya di daerah Camp Baru. Untuk keterangan selanjutnya di Polres Kutai Barat ya," singkatnya.
Sebelumnya diberitakan KataKaltim, Daniel Nes (33) warga Kecamatan Siluq Ngurai, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), mengalami luka parah usai dikeroyok tiga pemuda.
Peristiwa itu terjadi di salah satu rumah kos RT 3 Kampung Muara Tae, Kecamatan Jempang, Senin 27 April 2026 sekitar pukul 19.30 WITA.
Korban mengalami luka parah di bagian kepala setelah dipukul menggunakan benda yang diduga senjata apai. Kini, korban masih menjalani perawatan intensif di Puskesmas Tanjung Isuy.
Terpisah, Daniel Nes dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah berhasil meringkus para pelaku.
"Terima kasih kepada jajaran Polsek Jempang yang telah berhasil membongkar kasus ini. Saya harap pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya," terangnya. (Jantro)










